OJT BP-UPK


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang ada diwilayah Kecamatan Banyuputih telah memberikan banyak manfaat, baik penyadaran masyarakat pentingnya peran serta dan partisipasi dalam pembangunan wilayah, daerah dan desa maupun manfaat asset-asset yang telah dibangun. Semua asset ini, baik Ekonomi maupun non Ekonomi, harus dikembangkan secara berkelanjutan sebagai wujud pelestarian yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Apa yang sudah di dapat oleh kecamatan dan masyarakat Banyuputih ini selakyanyalah harus bisa dipertahankan dan dikembangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh kecamatan Banyuputih adalah memaksimalkan tugas dan fungsi pokok Badan Pengawas Unit Pengelola, yang mempunyai peranan penting dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan PNPM MPd di kecamatan, baik yang bersifat pengelolaan management, administrasi dan keuangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja UPK Kecamatan Banyuputih selaku pengelola keuangan di tingkat kecamatan.
Hari selasa tanggal 25 Mei 2010 sepuluh telah dilakukan On Job Trining Badan Pengawas-Unit Pengelola Kegiatan (OJT BP-UPK). Acara OJT-BPUPK ini menghadirkan seluruh pengurus BP-UPK Kecamatan Banyuputih yang terdiri dari H. Mahfud Asmari (Ketua BPUPK), Ust. Junaidi Hafidz (Anggota) dan B. Sumini (Anggota) yang lebih menarik lagi bahwa acara ini juga dihadiri dan dipandu langsung oleh Bpk. Zamroni, SE. Fasilitator Keuangan Kabupaten Situbondo dan Febrie Guntur Setiaputra, SS. Selaku Fasilitator Pemberdayaan Kecamatan Banyuputih. Acara yang berdurasi kurang lebih 4 setengah jam itu di tekankan kepada tugas dan tanggungjawab sebagai BPUPK yang dibentuk untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan dana, melakukan pengawasan dan pengendaalian kegiatan di UPK.  Oleh Bpk. Zamroni, SE OJT ini juga dikenalkan juga tentang Audiditing dan Accounting, termasuk juga didalamnya mempelajari bagaimana menyelesaikan pinjaman bermasalah. Sehingga tunggakan yang terjadi di kecamatan Banyuputih nantinya bisa diminimalisir dan bahkan mungkin bisa diselesaikan sempurna  .
Apa yang telah direncanakan dan dilakukan sudah pasti adalah hal yang mulia.. tinggal bisakah kita semua  sebagai pelaku melakasanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah dibebankan dipundak kita? Semoga dengan adanya OJT BP-UPK ini BPUPK sedapat mungkin mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.. sehingga seluruh rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ini mampu dan bisa berjalan di jalur semestinya..... amiiin.

On The Job Training BP-UPK




















Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang ada diwilayah Kecamatan Banyuputih
telah memberikan banyak manfaat, baik penyadaran masyarakat pentingnya peran
serta dan partisipasi dalam pembangunan wilayah, daerah dan desa maupun manfaat
asset-asset yang telah dibangun. Semua asset ini, baik Ekonomi maupun non
Ekonomi, harus dikembangkan secara berkelanjutan sebagai wujud pelestarian yang
harus dilakukan oleh masyarakat.


Apa yang sudah di dapat oleh
kecamatan dan masyarakat Banyuputih ini selakyanyalah harus bisa dipertahankan
dan dikembangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh kecamatan Banyuputih adalah
memaksimalkan tugas dan fungsi pokok Badan Pengawas Unit Pengelola, yang
mempunyai peranan penting dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan PNPM MPd di
kecamatan, baik yang bersifat pengelolaan management, administrasi dan
keuangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja UPK
Kecamatan Banyuputih selaku pengelola keuangan di tingkat kecamatan.


Hari selasa tanggal 25 Mei 2010
sepuluh telah dilakukan On Job Trining Badan Pengawas-Unit Pengelola Kegiatan (OJT
BP-UPK). Acara OJT-BPUPK ini menghadirkan seluruh pengurus BP-UPK Kecamatan
Banyuputih yang terdiri dari H. Mahfud Asmari (Ketua BPUPK), Ust.
Junaidi Hafidz
(Anggota) dan B. Sumini (Anggota) yang
lebih menarik lagi bahwa acara ini juga dihadiri dan dipandu langsung oleh Bpk.
Zamroni, SE
. Fasilitator Keuangan Kabupaten Situbondo dan Febrie
Guntur Setiaputra, SS. Selaku Fasilitator Pemberdayaan Kecamatan Banyuputih.
Acara yang berdurasi kurang lebih 4 setengah jam itu di tekankan kepada tugas
dan tanggungjawab sebagai BPUPK yang dibentuk untuk menjamin akuntabilitas
pengelolaan dana, melakukan pengawasan dan pengendaalian kegiatan di UPK.  Oleh Bpk. Zamroni, SE OJT ini juga dikenalkan
juga tentang Audiditing dan Accounting, termasuk juga didalamnya mempelajari
bagaimana menyelesaikan pinjaman bermasalah. Sehingga tunggakan yang terjadi di
kecamatan Banyuputih nantinya bisa diminimalisir dan bahkan mungkin bisa
diselesaikan sempurna  .


Apa yang telah direncanakan dan
dilakukan sudah pasti adalah hal yang mulia.. tinggal bisakah kita semua  sebagai pelaku melakasanakan tugas dan
tanggungjawab yang sudah dibebankan dipundak kita? Semoga dengan adanya OJT
BP-UPK ini BPUPK sedapat mungkin mampu melaksanakan tugasnya dengan baik..
sehingga seluruh rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ini mampu dan bisa
berjalan di jalur semestinya..... amiiin.

Narasi Cecklist Pemeriksaan

MAD Prioritas Usulan















Bertempat di Pendopo
Kecamatan Banyuputih, kemarin Rabu (19/05/2010) dilaksanakan Musyawarah Antar
Desa (MAD) Prioritas Usulan untuk 7 usulan kegiatan dari 5 desa di Kecamatan
Banyuputih Tahun 2010. Acara dimulai dari jam 09.00 WIB sampai 13.30 WIB.
Musyawarah yang melibatkan semua kepala desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh
masyarakat dan perempuan masing-masing desa ini, dibuka oleh Sekretaris
Kecamatan Drs. Suparyadi mewakili Camat yang berhalangan hadir karena ada acara
dinas di kabupaten.













Sebelum acara
diskusi kelompok dan diskusi pleno digelar, terlebih dahulu Tim Verifikasi
membacakan dan memaparkan hasil rekomendasi kelayakan kegiatan yang diusulkan. Dari
pemaparan tersebut, semua usulan yang ada, oleh Tim Verifikasi yang diketuai
oleh Sekcam Banyuputih sendiri dinyatakan layak untuk didanai melalui BLM PNPM Mandiri
Perdesaan Tahun Anggaran 2010, kecuali satu usulan dari Desa Wonorejo (Pemecah Ombak) yang
dinyatakan tidak layak, karena beberapa alasan mendasar sehingga tidak bisa dilaksanakan.


Setelah melalui proses diskusi kelompok yang cukup memakan waktu tersebut, akhirnya ditetapkan perangkingan usulan dengan hasil sebagai berikut : 


Prioritas 1, jalan desa dan TPT, usulan kegiatan dari Desa Sumberwaru;


Prioritas 2, gedung Paud Cempaka, usulan kegiatan dari Desa Sumberejo;


Prioritas 3, jalan desa, usulan kegiatan dari Desa Sumberanyar;


Prioritas 4, gedung Paud, usulan kegiatan dari Desa Sumberwaru;


Prioritas 5, plengsengan, usulan kegiatan dari Desa Sumberanyar; dan


Prioritas 6, jembatan lengkung, usulan kegiatan dari Desa Sumberejo.


Setelah diketahui hasil perangkingan usulan kegiatan sebagaimana di atas, semua peserta berharap agar alokasi dana BLM tahun 2010 ini bisa mencukupi untuk mendanai semua usulan yang ada termasuk usulan kegiatan dengan rangking terakhir. 


Selain itu, untuk pemaparan hasil rekomendasi Tim Verifikasi terhadap usulan kegiatan SPP yang disampaikan oleh Saudari Erna (anggota TV) menyebutkan, bahwa dari 61 kelompok SPP yang mengusulkan, semua dinilai cukup layak untuk mendapat alokasi pinjaman dari program, walaupun masih terdapat 3 kelompok yang dinilai oleh TV kurang layak untuk didanai. Namun demikian, ketiga kelompok tersebut tentunya masih mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pinjaman SPP pada tahun berikutnya.





Tunggakan SPP 30 April 2010                                                                    

Profil UPK Pagak dan Pagelaran




















Profil UPK Poncokusumo, an Pakis









Verifikasi Usulan SPP


Salah satu proses yang mutlak harus dilakukan dalam tahapan PNPM Mandiri Perdesaan adalah Verifikasi baik untuk usulan Kegiatan fisik maupun kegiatan Ekonomi dalam hal ini Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP). Kemaren dari tanggal 28 April 2010 s/d 05 Mei 2010 telah dilakukan Verifikasi Kegiatan Pembangunan untuk 7 usulan dari 5 Desa se-Kecamatan Banyuputih. 1. Pembangunan PAUD di Desa Banyuputih, 2. Pembangunan Jembatan di Desa Sumberejo, 3. Pembagunan Plengsengan sungai di Desa Sumberanyar. 4. Pengerasan Jalan Di Desa Sumberanyar, 5. Pembangunan PAUD di Desa Sumberwaru, 6. Pengerasan Jalan di Desa Sumberwaru dan 7. Pemecah Ombak di Desa Wonorejo Di tahun 2010 usulan SPP yang masuk ke UPK adalah sebanyak 61 kelompok. 8 Kelompok dari Desa Banyuputih, 13 kelompok dari Desa Sumberejo, 21 kelompok dari Desa Sumberanyar, 10 Kelompok dari Desa Sumberwaru, dan 9 kelompok dari Desa Wonorejo. 90 % dari proposal yang sudah masuk itu adalah kelompok lama yang sudah pernah meminjam ke UPK. Verifikasi untuk usulan SPP ini memakan waktu 7 hari dikarenakan sebagian besar Verifikasi kepada kelompok dilakukan di rumah Ketua Kelompoknya masing-masing. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya verifikasi kali ini dilakukan lebih tegas dan ketat. Ditanyakan secara detail tentang Nilai Penjulan, Pengeluaran Usaha, Laba/Rugi, Pendapatan dari sumber lain, biaya rutin keluarga saat ini dan rencana selanjutnya. Upaya ini dilakukan agar masyarakata dapat memahami betul tentang ekonomi di keluarganya. Dan diharapkan mampu mengembangkan usahanya setelah diberi pinjaman Oleh UPK PNPM Mandiri Perdesaan. Yang bertindak sebagai Tim Verifikasi untuk kegiatan di Tahun Anggaran 2010 ini adalah Bpk. Supriyadi, Bpk. Hariyanto, Bpk. Bahri Bpk. Nyono S. dan Erna Kusrini. Dan didampingi oleh FK, FT, PJOK, Pl, dan Teman UPK Kecamatan Banyuputih.

Anyaman Bambu dari Kec. Wonosari






Draft SOP UPK Banyuputih 2010