Kemiskinan adalah anak kandung yang sah dari ketidakadilan politik

Kemiskinan adalah anak kandung yang sah dari ketidakadilan politik, ketidakadilan hukum, ketidakadilan sistem ekonomi, ketidakadilan budaya, ketidakadilan moral dan ketidakadilan sejarah. Program penanggulangan kemiskinan yang diperkenal di abad-abad terakhir ini justru semakin memperburuk kemiskinan itu sendiri. Hal ini dilatarbelakangi karena ketidakberanian program untuk mengakui bahwa kemiskinan merupakan akibat dari berbagai ketidakadilan tersebut. Maka program bisa kita lihat lebih sibuk mengurus si miskin seolah kemiskinan bisa diatasi oleh mereka sendiri, tapi lupa dengan membiarkan segala sistem ketidakadilan itu tetap terus berjalan. Dan yang lebih menyedihkan, progra-program untuk orang miskin dicitrakan sebagai “kebaikan” negara (pemerintah dan kroni) terhadap rakyat. Padahal, negara-lah yang selama ini absen dalam mencegah kemiskinan terjadi, dengan menjadi salah satu elemen yang melegalkan berbagai ketidakadila tersebut. (kiriman dari Joko– Ketua UPK Sumbersuko via SMS)
Sebelumnya beliau juga mengirimi saya SMS yang berisi; Indikator Masyarakat Desa disebut MISKIN :
1. Kurangnya kesempatan memperoleh pendidikan
2. Memiliki lahan dan modal pertanian terbatas
3. Tidak ada kesempatan untuk berinvestasi di sektor pertanian
4. Kurangnya kesempatan memperoleh kredit
5. Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan dan perumahan
6. Berurbanisasi ke Kota
7. Cara bertani masih tradisional
8. Kurangnya produktifitas usaha
9. Tidak memiliki tabungan
10. Kesehatan kurang terjamin
11. Tidak memiliki asuransi dan jaminan sosial
12. Terjadinya KKN dalam pemerintahan desa
13. Tidak memiliki akses untuk memperolah air bersih
14. Tidak adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
Kedua SMS tersebut yang dikirimkan kepada saya hanya saudara Wahyu sendiri yang tahu jelas maksud dan tujuannya. tapi saya meresponnya dengan berpikir bahwa ini adalah ajakan yang positif. Beliau menunjukan komitmen yang kuat terhadap program pemberdayana yang menjadi kesibukan hariannya, ditengah cara berpikir yang pendek dan lebih mementing diri sendiri yang jujur saja menjadi penyakit akut teman-teman di pemberdayaan.
Kembali merenung dan mereoritentasi program sungguh sesuatu yang asing buat kita. Bergelut dengan orang miskin menjadikan kita benar-benar arogan dengan menganggap bahwa si “miskin” merupakan objek dimana keberadaan mereka menjadi mata pencaharian yang basah. Si “miskin” yang berpendidikan rendah, bermata pencaharian tidak jelas dan tidak mengerti bagaimana seharusnya masa depan dicapai menjadi penting untuk tetap “begitu” agar kita memiliki ruang untuk memuaskan arogansi kita. padahal pada tulisan di atas tadi jelas bahwa kemiskinan merupakann “produk” ketidakadilan, dia tidak lahir sendiri; dia terlahir karena sistem yang buruk. Kita masih memiliki kesempatan untuk kembali mendudukan persoalan kemiskinan sebagai persoalan sistematis, tidak seperti yang dituduhkan sekarang bahwa kemiskinan merupakan akibat dari kemalasan dan kurangnya usaha si “miskin” sendiri. Sehingga kita bisa menghentikan stigma negatif terhadap mereka. Bisa kembali mengajak mereka bicara di meja yang sama sebagai pelaku, bukan membiarkan mereka di luar kemudian kita memutuskan untuk mereka seolah kita paling tahu apa yang mereka butuhkan.

Pisah Sambut FasKeu Kab. Takalar

Bertempat di Hotel Angin Mamiri , Makassar pada tanggal 24 Maret 2012, telah dilakukan acara perpisahan FasKeu PNPM MPD Kab. Takalar ibu Rahmatiah, SE, yang telah bertugas sejak bulan September 2009 hingga 29 Februari 2012 dan pindah tugas ke Kab. Bantaeng dan digantikan oleh Bapak Drs. Rahman Muntu yang sebelumnya bertugas di Kab. Jeneponto terhitung sejak tanggal 1 Maret 2012 sesuai dengan SPT.
Kami atas nama pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rahmatiah, SE atas dharma baktinya selama bertugas di Kab. Takalar, dan diharapkan apa yang telah dirintis oleh Bu Tia hal-hal yang positif dapat dilanjutkan oleh penerusnya Bapak Rahman Muntu, terima kasih bu Tia, semoga di tempat tugas baru dapat lebih berinovasi dan berimprovisasi untuk pengembangan kegiatan Ekonomi/SPP n jangan lupa kami yang ada di Takalar.

Jakarta hari ini

Sepanjang hari Selasa (27/3/2012) ini, Kota Jakarta akan ramai oleh ribuan peserta aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM.

Paling tidak akan ada 18 rombongan pengunjuk rasa yang akan mendatangi atau berunjuk rasa di depan Istana Negara, Bunderan HI, dan DPR/MPR RI. Satu rombongan, yakni Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS) akan unjuk rasa mengecam tindakan aksi anarkis yang menyikapi kenaikan harga BBM.

Mereka akan unjuk rasa hanya di depan Istana Negara dan Bunderan HI. Sedangkan yang semula berencana unjuk rasa hari ini, namun dibatalkan, adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan massa sekitar 25 ribu dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonsesia (KSPI) dengan massa sekitar 10 ribu. Aksi mereka ditunda menjadi Kamis (29/3/2012).

Dari 19 rombongan unjuk rasa hari ini, yang sebelumnya memberi tahu Polda Metro Jaya rencana kegiatan mereka, hanya ada enam rombongan. Sisanya, tidak memberitahu rencana kegiatannya.

Informasi dari Humas Polda Metro Jaya, Selasa dini hari, rombongan terbesar aksi unjuk rasa adalah dari PDI Perjuangan DPD DKI Jakarta.

Koordinator aksi, Prasetro Edi M, dalam pemeritahuannya kepada Polda Metro Jaya, menyebutkan peserta unjuk rasanya antara 4.000 sampai 5.000 orang. Titik kumpulnya di Tugu Proklamasi dan Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Selain dari PDI Perjuangan, rombongan aksi unjuk rasa yang memberitahukan rencana kegiatannya adalah rombongan atau kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Hijau dan Front Oposisi Rakyat Indonesia atau FOR Indonesia, yang masing-masing peserta aksinya berjunlah 500 orang.

Aliansi Hijau ini adalah politisi atau kader dari DPP PBB dan DPP PKNU, yang titik kumpulnya di kantor PKNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dan kantor PBB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan FOR Indonesia adalag gabungan aktivis dari PRP, KSN, FSBKU, SHI, Walhi, KPA, KPRI, KSPSI, Serabut, dan SBJP.

Yang dengan pemberitahuan sebelumnya, juga rombongan Aksi Bersama Buruh Tolak Hubungan Kerja Mitra, Kenaikan Harga BBM & TDL, yang menurut salah seorang koordinator lapangannya, Abdul Rosid, peserta aksinya sekitar 250 orang.

Titik keberangkatan mereka di Tanah Merdeka Cilincing, KBN Pintu Utara Cacing, dan Terimal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua rombongan lainnya adalah Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi (30 orang) dengan titik kumpul di TIM Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, dan Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Timur (300 orang).

Sedangkan yang diperkirakan akan unjuk rasa juga, namun tidak memberitahu ke Polda Metro Jaya, antara lain rombongan ARUS (100 orang), Pemuda Kebangsaan (200 orang), Kelompok Cipayung (300 orang), Aliansi Rakyat Peduli Minyak (100 orang), Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (500 orang), dan Fron Transportasi Jakarta (50).

Semoga Demo berlangsung aman

SURAKARTA, — Kebijakan pemerintah untuk menyiagakan aparat TNI saat menghadapi demo menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya orang nomor satu di Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Di sela-sela acara panen raya di desa Pulosari, Kebakkramat, Karanganyar, Surakarta, Minggu (25/3/2012), Din menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk sikap keras kepala dari pemerintah dalam rencana menaikkan harga BBM.

"Pengerahan tentara itu menandakan pemerintah bersikukuh dengan kebijakan tersebut, dan tidak dalam porsinya TNI harus berhadapan dengan mahasiswa. Seharusnya TNI mengamankan negara dari ancaman luar terhadap simbol-simbol negara atau obyek vital," kata Din Syamsuddin, Minggu.

Ketua PP Muhammadiyah tersebut juga menambahkan bahwa munculnya aksi tersebut karena aksi menolak kenaikan BBM tidak ditanggapi.
"Sayangnya di negara kita ini, unjuk rasa atau unjuk pikir atau demonstrasi itu berbeda dengan luar negeri; meskipun hanya satu orang yang demo, pasti cepat ditanggapi," katanya.
Sikap pembiaran dari pemerintah tersebut yang dianggap menjadi sebab terjadinya bentrok. Din Syamsuddin juga mengecam kebijakan tersebut hanya akan menyengsarakan rakyat.
Oleh karena itu, Muhammadiyah bersama elemen masyarakat lainnya berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi yang akan mengajukan pertanyaan apakah kebijakan menaikkan BBM tersebut bertentangan dengan keputusan MK, bahwa MK telah membatalkan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Migas tentang pelepasan harga minyak bumi dan gas yang mengikuti pasar.

Undangan rakor Ketua UPK

Kepada
Yth. Ketua UPK
Se kabupaten Malang

Berkaitan dengan kegiatan studi banding yang telah dilaksanakan tanggal 20-21 Maret 2012, bersama ini kami merencanakan pertemuan untuk membahas tindak lanjut dari kegiatan tersebut, hal ini  dimaksud agar hasil studi banding tidak sia-sia. Untuk itu Asosiasi perlu mendengarkan pendapat dan masukan dari seluruh peserta khususnya ketua UPK untuk merumuskan hasil studi banding ke Kediri dan Sragen tersebut. Untuk itu dimohon kehadiran semua ketua UPK pada
Hari        :  Rabu
Tanggal   :  28 Maret 2012,
Tempat    :  RM Assalamualaikum (Depan Universitas Muhammadiyah Malang)
Pukul       :  09.00

Mohon semua ketua UPK hadir tepat waktu, karena Asosiasi hanya booking tempat sampai jam 12.00
Hasil diskusi akan di sharing kan dengan Asosiasi BKAD dan Asosiasi BP.
Mengingat kegiatan ini khusus membahas hasil dari studi banding, jika Ketua UPK tidak bisa hadir TIDAK PERLU diwakilkan, karena acara ini dikhususkan untuk menyaring dan merumuskan hasil studi banding kemarin.

Pelatihan TPK Tahun 2012

Pelatihan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Sanrobone Tahun 2012, telah dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 20 Maret 2012, di Kantor UPK yang dihadiri sekitar 12 orang peserta.

Adapun materi pelatihan meliputi Konsepsi dan Kebijakan PNPM Tahun 2012, Pelelangan bahan dan penyusunan Kontrak dengan Suplayer, Administrasi Teknik meliputi pembuatan RPD, LPD, Jadwal Pelaksanaan dan kegiatan Revisi/CCO (Contrak change order) , laporan Keuangan TPK meliputi Buku Kas Umum TPK, Sistem Pembayaran HOK, Buku Material serta pembuatan Laporan Akhir Kegiatan Prasarana.
Kegiatan ini difasilitasi oleh FT Kec. Sanrobone A. Jaya, ST dan FK bapak Haeruddin, serta nara sumber FasTKab Takalar Ir. Agung Wijayanto.

Pasca Musrenbang Kecamatan

Pelaksanaan Pasca Musrenbang Kecamatan Galesong Selatan untuk Penetapan Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012, diselenggarakan pada tanggal 17 Maret 2012, di Kantor Desa Bentang, kegiatan ini dihadiri oleh Kades, TPK, KPMD, Tokoh masyarakat, kelompok SPP, BKAD, BP-UPK, UPK, FK, FT, FasKab, FasTKab, FasKeu, PJOK dan Camat, dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.
Dalam sambutannya Camat Galesong Selatan Muh. Darwis, S. Sos, mengharapkan agar Kades dapat mendukung kegiatan ini sehingga tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan dan diharapkan pelaksanaan kegiatan tahun ini lebih baik dibandingkan tahun 2012.

Dalam kegiatan Tahun 2012 ini Kecamatan Galesong Selatan mendapatkan alokasi dana, sebesar 3,0 Milyar dengan kegiatan sarana prasarana untuk 11 desa dan SPP, acara ini selain membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun 2011, usulan penggunaan dana DOK PNPM MPD tahun 2012 dan dilanjutkan dengan RKTL untuk kegiatan berikutnya.

Forum SKPD

Pelaksanaan Forum SKPD Perencanaan RKP Tahun 2013 Kabupaten Takalar telah dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2012 di ruang Bappeda Kab. Takalar, kegiatan ini di buka oleh Bappeda Kab. Takalar Bapak. Ir. Nirwan Abdullah, M.Si, yang dihadiri oleh seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemda Takalar, utusan perwakilan dari masing-masing Kecamatan, LSM, Wartawan dan Pelaku PNPM.
Kegiatan Forum SKPD ini adalah membahas dan memadukan usulan prioritas dari masing-masing Kecamatan dari hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan dengan Renja dari masing-masing SKPD, kegiatan ini cukup menarik karena banyak melibatkan pelaku PNPM di tingkat Kecamatan baik sebagai utusan delegasi maupun sebagai pengolahan data hasil Musrenbang dengan menggunakan Aplikasi SIM-MUSRENBANG. Aplikasi ini telah diterapkan sejak tahun lalu dengan melibatkan unsur dari aparat Kecamatan, namun kurang berhasil, sehingga tahun ini dicoba dengan melibatkan pelaku PNPM dengan mengambil momen adanya integrasi program perencanaan PNPM ke sistem perencanan reguler , dengan melibatkan pelaku PNPM kali ini mengalami peningkatan dengan dapat menginput data Aplikasi Mis-Musrenbang dan diserahkan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten yang direncanakan pada tanggal 17 Maret 2012.

Rakor Propinsi Tahun 2012

Rakor Propinsi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012 dilaksanakan pada tanggal 4 - 7 Maret 2012, di Hotel Horizon Makassar, Rakor ini diikuti oleh unsur FasKab, FasTKab, FasKeu dan PJOKab. serta Korprop dan jajaran specialisnya, dengan jumlah peserta sekitar 90 orang. Rakor kali ini mengambil Tema " Evaluasi pelaksanaan PNPM MPD dan Integrasi Tahun 2011 Serta Penyusunan Rencana kerja Tahun 2012".
Acara Rakor Propinsi dibuka oleh Kepala BPMD Propinsi Sulawesi selatan yang diwakili oleh PJOProp. Bapak Dr. A. Syahrir Kube, SE, MSi dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada seluruh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di semua Kabupaten, karena berkat kerja keras dan dukungan terhadap program sehingga PNPM Prop. Sulawesi untuk tahun 2011, target pencairan dana BLM, DOk Perencanaan dan DOK PKM Tahun 2011 dapat terserap 100 %. Dan terima kasih pula bagi teman2 yang telah memasukkan delegasinya dalam mengikuti seleksi si Kompak Award Tahun 2011, dimana setelah dilakukan seleksi untuk mewakili Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan , untuk katagori UPK terbaik diwakili oleh UPK Kec. Larompong Selatan, Kab. Luwu, untuk katagori BKAD terbaik diwakili oleh Kab. Sidrap, untuk katagori Pendamping Lokal (PL) terbaik diwakili oleh Kab. Bantaeng dan untuk PPD terbaik juga diwakili oleh Kab. Bantaeng. Diharapkan pelaksanaan PNPM Mandiri perdesaan Tahun 2012 akan lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.
Adapun kegiatan Rakor ini berlangsung selama 2 hari efektif dengan agenda acara info terkini, Input Spcesialis dari Adprop, SP2M dan MIS, Mekanisme Pencairan Dana Tahun 2012 oleh nara sumber dari KPPN Makassar, dan rencana Kerja Tahun 2012 oleh Adprop dan SP2M.

DENAH KURSI STUDI BANDING



Catatan :
1. peserta dilarang pidah kursi tanpa persetujuan penanggung jawab Bis.

logo upk sumbersuko

Sejarah PNPM Sumbersuko

Apa itu PNPM Mandiri Perdesaan?
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Lumajang, Jawa Timur.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.

Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
     Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor : 23/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007

Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:
•    Transparansi dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
•    Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
•    Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
•    Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
•    Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
•    Prioritas Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
•    Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
•    Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan
•    Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan

PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
•    Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
•    Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin

Prinsip-prinsip dalam PNPM Mandiri Perdesaan juga dikenal dengan sebutan SiKOMPAK Aku Lanjut dengan tagline: SiKOMPAK, Kunci Kemandirian Desa Kami.

Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan kemandirian desa dapat terwujud.
Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak 1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2007 saja, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-PPK) menjangkau 26.724 desa dari 1.837 kecamatan di 32 provinsi. Pada 2008, PNPM Mandiri Perdesaan dinikmati di 34.031 desa dari 2.230 kecamatan di 32 provinsi di tanah air. Sedangkan pada 2009, jumlahnya mencapai 50.201 desa dari 3.908 kecamatan di tanah air. Jumlah tersebut belum termasuk desa yang memperoleh pendanaan dari program-program lain yang melekat pada PNPM Mandiri Perdesaan, seperti PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-Generasi), PNPM Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias (PNPM-R2PN), PNPM Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PNPM-Respek), PNPM Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (PNPM-P2SPP), dan lain-lain.
Pada 2010, berdasarkan ancar-ancar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri yang dikeluarkan per Agustus 2009, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan akan meliputi 4.805 kecamatan di 32 provinsi atau mencapai 75,9% dari total lokasi PNPM Mandiri.
[sunting] Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
•    Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
•    Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
•    Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
•    Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
•    Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
•    Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)
[sunting] Penyaluran dan Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.
[sunting] Hasil PNPM Mandiri Perdesaan
1. Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
•    62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempat
•    Dibukanya usaha dan jasa transportasi oleh masyarakat maupun pihak lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdeaan
•    Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2. Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkatan belanja rumah tangga perdesaan.
3. Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan
4. Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model perencanaan dan pembiayaan partisipatif
•    Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan publik di desa masing-masing
•    Sekitar 62% dari peserta yang hadir dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling miskin
•    Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%
•    Rata – rata swadaya masyarakat secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
•    Sebanyak 82% masyarakat lokal di lokasi PPK kini menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan memadai, serta berpotensi untuk berkembang
•    Tingginya komitmen pemerintah dan kontribusi mencapai 40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan program
•    Akuntabilitas pemerintah dan peranan masyarakat madani lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan PPK secara independen
•    Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi konflik dan bencana
5. Rendahnya tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang telah disalurkan.
6. Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
•    32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan
•    8.755 jembatan dibangun atau direkonstruksi
•    10.510 sistem irigasi dibangun
•    9.940 unit sarana air bersih dan 4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
•    Untuk pendidikan, telah dibangun dan direnovasi sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang belajar mengajar; diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnya
•    Untuk kesehatan, telah dibangun dan direnovasi sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan di bidang kesehatan lainnya
7. Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
8. Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.

DENAH DAN JADWAL PELATIHAN UPK DI SELOREJO

Yth. Ketua UPK
Se Kabupaten Malang


Berkaitan dengan agenda pelatihan UPK di Selorejo, bersama ini disampaikan bahwa 
1. Acara pembukaan dimulai pukul 14.00 tepat.
2. Dalam acara pembukaan akan diisi dengan acara pisah kenal Kepala BPM Kabupaten Malang yang baru
3. Karena ini acara resmi, maka semua pengurus UPK WAJIB MEMAKAI SERAGAM BATIK YANG BARU
4. Semua pengurus UPK sudah harus siap di aula pelatihan pukul 14.00
5. Diminta semua ketua UPK benar-benar memantau sekretaris dan bendaharanya untuk memastikan bisa datang tetap waktu
6.  Jangan bangga menjadi orang yang datang terlambat.
7. Mohon jadwal yang baru dibawah ini di print agar diketahui semua pengurus UPK
8. Jangan lupa  membawa foto copy rekening Bank Jatim yang baru (khusus untuk 26 kecamatan program)
8. Terima kasih kerjasamanya