Bersamaan dengan adanya beberapa perubahan mendasar dalam optimalisasi pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan untuk tahun anggaran 2010 bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka sangat perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif terhadap semua pelaku program terutama yang bersentuhan langsung dengan kegiatan program di tingkat desa. Dan salah sebagian pelaku yang perlu juga mendapat pemahaman detail tentang bentuk optimalisasi tahun 2010 ini adalah Tim Penulis Usulan (TPU) kegiatan desa. Karenanya pada tanggal 31 Maret 2010 kemarin, bertempat di Sekretariat UPK telah dilaksanakan Pelatihan peningkatan kapasitas TPU untuk 5 desa se Kecamatan Banyuputih. Pelatihan ini di samping diikuti oleh 3 orang anggota TPU untuk masing-masing desa,juga mengikutsertakan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) selaku mitra TPU dalam penyusunan dan pembuatan proposal usulan kegiatan desa.
Dalam pelatihan yang dihadiri oleh 22 orang peserta ini, Fasilitator Teknik (Pratama, ST) menyampaikan, bahwa pada dasarnya penulisan proposal oleh TPU hanyalah sebatas mengakomodir usulan desa yang sudah ditetapkan dalam musdes validasi. Selanjutnya FT lebih banyak mengupas tentang teknis penyusunan proposal berupa tahapan-tahapan yang harus dilakukan serta beberapa lampiran pendukung yang harus dimasukkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proposal tersebut, semisal Surat Pengantar dari Kepala Desa.
Di samping penyampaian materi pelatihan dan diskusi, dalam acara tersebut juga diisi dengan acara pemilihan Pendamping Lokal (PL) yang terdiri dari 2 orang calon masing-masing dari Desa Banyuputih dan Desa Sumberwaru. Namun sehubungan salah seorang calon dari Sumberwaru tidak hadir dalam acara tersebut, maka secara aklamasi, para peserta sepakat untuk menetapkan calon dari Desa Banyuputih (Tolak Ani) sebagai Pendamping Lokal PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Banyuputih untuk Tahun Anggaran 2010.