Tutup Buku UPK

Kegiatan MAD Khusus Tutup Buku merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh UPK (unit Pengelola Kegiatan ) PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar dengan agenda Laporan Pertanggujawaban Kegiatan UPK Tahun 2011, Pembahasan Pembagian Laba Surplus UPK, Cost Flow dan RAO UPK Tahun 2012 serta Evaluasi Kegiatan dan Pelaku tingkat Kecamatan.

MAD Tutup Buku ini dilakukan setelah UPK dilakukan Audit Keuangan Tahun 2011 dan IST Tutup Buku UPK, karena dengan adanya Tutup Buku UPK ini dapat mengetahui apakah UPK Surplus atau Defisit dan dapat mencegah terjadinya upaya penyalahgunaan Dana dari Pengurus UPK dengan melakukan Audit keuangan UPK. Selain itu pula UPK membuat Rencana Anggaran Operasional UPK Tahun 2012 sehingga dapat melakukan evaluasi setiap bulan apakah target pendapatan UPK yang berasal dari Jasa SPP/UEP, Ops UPK 2 % dari BLM, Bunga Bank dan Pendapantan Lain-lain dapat tercapai atau tidak, karena ke depan diharapkan pengurus UPK berbasis kinerja sebagai indikator untuk kenaikan honor pengurus UPK untuk Tahun berikutnya.

Pelaksanaan MAD Tutup Buku telah dilaksanakan oleh kec. Sanrobone, Kec. Polongbangkeng Selatan, Kec. Pattalassang, Kec. Mappakasunggu, Kec. Galesong Selatan, Kec. Galesong dan akan menyusul Kec. Polongbangkeng Utara dan Kecamatan Mangarabombang pada tanggal 28 Januari 2012. Dalam acara ini yang menarik saat pembahasan dana sosial beberapa Kecamatan menyepakai untuk Pemberian Sembako kepada RTM, Pemberian Itik, Sunnatan Massal, Bedah Rumah/bantuan bahan bangunan dan Bahan Jamban Keluarga (WC). Dengan demikian diharapkan tahun depan dapat lebih besar lagi alokasi untuk dana sosial seiring dengan peningkatan surplus UPK, semoga.

BROSUR UPK KABUPATEN






Integrasi PNPM melalui Mekanisme Musrenbang

Tahun Anggaran 2012 ini merupakan tahun integrasi Perencanaan PNPM ke perencanaan Reguler melalui mekanisme Musrenbang, hal ini ditegaskan oleh Ka BPMD Takalar Drs. Nawir Majjaga, M.Si, dalam sambutannya pada acara Rakor Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2012.
Diharapkan melalui integrasi program ini yang dimulai melalui pelaksanaan Musrenbang Desa tanggal 9 Januari 2012 s/d 4 Februari 2012 di 9 Kecamatan dalam Lingkup. Kab. Takalar, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan perannya melalui mekanisme perencanaan bottom up, sehingga lahirnya usulan perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dibiayai melalui dana Add, APBD TKt. II, APBD Tkt. I , APBN dan Sektor Swasta dan Swadaya masyarakat.
Selain itu dengan musrenbang ini akan menyatukan proses perencanaan satu pintu dari semua program yang ada diwilayah masing-masing, sehingga proses pembangunan lebih berdaya guna dan tepat guna.Setelah kegiatan Musrenbang Desa akan dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan pada minggu 2 Bulan Februari 2012.
Musrenbang desa ini diikuti oleh perwakilan masing-masing Dusun, unsur perempuan, BPD, Kades , Toma, Toga, FK/FT, Setrawan Kecamatan, PJOK, KPMD, TPK dan dipantau pelaksanaannya oleh Camat.

Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM

Pelatihan Advokasi Hukum dan Comunity Base Monitoring (CBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar dilaksanakan di Hotel Delta , Makassar pada tanggal 13 s/d 15 Januari 2012, yang dihadiri oleh sekitar 94 peserta yang terdiri unsur BKAD, BP-UPK, TPK, KPMD, Setrawan Kecamatan, Setrawan Kabupaten, Tim Monitoring dan PL.
Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM
Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM

Acara pelatihan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Pemda Takalar Bapak Drs. Ridwan Rachim, M.Si, dalam sambutannya mengharapkan agar peserta pelatihan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan dalam pelaksanaan kegiatan PNPM mandiri Perdesaan di wilayahnya masing-masing.

Adapun materi pelatihan ini adalah Implementasi Penanganan Masalah PNPM dibawakan oleh Ka BPMD Kab. Takalar Drs. Nawir Majjaga, M.Si, Refleksi Implementasi SOP Penanganan Masalah dibawakan oleh Faskab Takalar Ir. Suryadarma, Sosialisasi dan implementasi UU anti Korupsi oleh Prof. Dr. Ramli Hambali, SH, MH dan Refleksi Implementasi CBM oleh FasTkab. Takalar Ir. Agung Wijayanto serta Implementasi Penanganan Kasus Kegiatan PNPM oleh Kasat Reskrim Polres Takalar.

Kegiatan ini dilaksakan oleh Pokja Ruang Belajar masyarakat (RBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar kegiatan ini, merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan dasar yang telah dilaksanakan pada bulan Nopember 2011.

MKE Di Awal Tahun 2012

Sidang Majelis Kode Etik kembali digelar Rabu, 4 Januari 2012 di Aula BPMPDK Prov Sul-Sel. Sidang tsb sebagai tindak lanjut surat banding Sdr Sarbini Salim, Eks FK Liukang Tangngaya terhadap keputusan Forum pembuktian 6 Okt 2011 yang memutuskan terjadinya pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. Sidang ini istemewa dengan tampilnya kesaksian dari Eks Ketua UPK di Jakarta via Telecomference yang meringankan teradu sekaligus menggugurkan satu pasal kode etik yang didakwakan.Sayang keterangan tambahan dari saksi kunci tsb 'berdampak sistemik'yang menyeret teradu pada pelanggaran kode etik lainnya.
Setelah melalui rapat khusus Majelis, akhirnya Keputusan Majelis Kode Etik dibacakan oleh ketua Majelis (Faskab Takalar)yang intinya merekomendasikan kepada SatkerProv untuk melakukan PHK kepada teradu. Sebuah Keputusan mahaberat yang diwarnai isak tangis haru Korprov dan sebagian anggota Majelis serta teradu. Teradu secara ikhlas menerima keputusan MKE, meski jelas terungkap kegundahan dan kebingungannya melalui Statemen terakhirnya ... "Bagaimana saya menyampaikan semua ini pada istri saya...?"
Semoga MKE di Awal Tahun 2012 ini juga merupakan MKE Terakhir di Tahun 2012 dan tahun - tahun selanjutnya.

Bangunan Pemecah Ombak

Setelah dibuat baru 2 bulan terjadi perubahan adanya sendimen



Kondisi awal akibat abrasi pantai, sehingga bagian daratan terkikis oleh ombak

Susunan Pengurus Asosiasi UPK Periode 2012 - 2014


Rencana kerja Pengurus Asosiasi untuk tahun 2012 telah disusun dan akan disampaikan saat rakor ketua UPK bulan Februari 2012.