PNPM Mandiri Perkotaan Bukanlah sebuah Nama Proyek
PNPM Mandiri Perkotaan BUKANLAH PROYEK |
PNPM Mandiri Perkotaan merupakan salah satu program sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan. PNPM Mandiri Perkotaan hanyalah satu dari beberapa program pemberdayaan yang beredar di masyarakat sebagai alternative penanggulangan kemiskinan khususnya di perkotaan. Salah satu program yang mengedepankan peran serta masyarakat sebagai bagian pengambil keputusan untuk mengatasi persoalan di wilayahnya.
Di Kabupaten Bangka Barat, untuk sementara pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan hanya di Kecamatan Muntok, sebagai upaya pemerintah membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Tidak hanya penanggulangan kemiskinan dalam jangka pendek dan tidak menyentuh ke akar masalah kemiskinan itu sendiri.
Upaya penanggulangan kemiskinan selama ini dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan pengukuran kemiskinan. Diantaranya, pendekatan pemenuhan konsumsi per kapita dan pendekatan perhitungan yang berbasis keluarga. Pendekatan tersebut memiliki patokan ciri rumah tangga miskin. Pendekatan ini oleh beberapa pihak dinilai memiliki beberapa kelemahan mendasar. Pertama, tidak membuka peluang bagi suara dan aspirasi si miskin. Masyarakat miskin tidak diberi kesempatan untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya sendiri. Kedua, teknis pelaksanaan penanggulangan kemiskinan bersifat kedermawanan. Yang artinya masyarakat miskin hanya menjadi objek bukannya subjek dari aktivitas yang berupa proyek yang sebenarnya hanya mampu menjawab persoalan kemiskinan dalam jangka pendek. Ketiga, belum memiliki kepekaan terhadap keragaman konteks wilayah maupun sector. Keempat, belum mampu menyumbang proses demokratisasi karena hanya menghasilkan pola hubungan subordinat dimana "pengendali proyek" penanggulangan kemiskinan berperan sebagai "si dermawan" dan masyarakat miskin sebagai "yang terpilih untuk dikasihani". Itulah sebabnya, realitas kemiskinan berpotensi dimanfaatkan sebagai komoditi politik bagi pengambil keputusan yang punya kepentingan. Dan terakhir, tidak menyentuh akar masalah kemiskinan.
Berangkat dari hal tersebut, mengapa upaya penanggulangan kemiskinan belum bisa dikatakan berhasil. Strategi penanggulangan kemiskinan tidak diarahkan untuk menanggulangi faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan struktural dan kurang bertujuan membangun sistem yang lebih memberikan keadilan bagi kelompok-kelompok marjinal.
Pendekatan baru terhadap persoalan kemiskinan menuntut adanya fokus yang jelas pada masalah kemiskinan struktural. Penanggulangan kemiskinan struktural berarti menangani faktor-faktor sistemis dalam masyarakat yang mengakibatkan marjinalisasi kelompok-kelompok tertentu dari akses terhadap sumber daya dan manfaatnya. Artinya, agenda penanggulangan kemiskinan pada hakikatnya adalah agenda pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan dalam konteks ini adalah upaya membangun kembali potensi manusia dalam menentukan sejarahnya sendiri. PNPM Mandiri Perkotaan memandang masalah kemiskinan diakibatkan karena masyarakat yang terkotak kotak (fragmented community). Si Kaya Menghisap Si Miskin, Si Cerdik Menipu Si Lugu, Si Penguasa Mengekploitasi Si Lemah, Si Pintar membodohi Si Tolol. Dan Siapa bilang kita bukan dari bagian itu? Toh akhirnya, kita tidak berdaya menghadapi soal soal ini.
PNPM Mandiri Perkotaan sebagai alternative agenda pemberdayaan di masyarakat Kecamatan Muntok, berupaya melakukannya melalui pengorganisasian masyarakat. Melalui sebuah proses konsolidasi kekuatan masyarakat dengan keterlibatan mereka (baca;masyarakat itu sendiri). Hal ini bertujuan mewujudkan perubahan social dengan berangkat dari apa yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan. Sampai akhirnya, masyarakat mampu melaksanakannya sendiri di kemudian hari.
Ini artinya PNPM Mandiri Perkotaan berupaya menfasilitasi dan bersama sama dengan pemerintah, swasta dan masyarakat itu sendiri untuk mengenal dan memahami akar persoalan kemiskinan. Alatnya kemudian dilembagakan dalam rangkaian proses yang disebut sebagai siklus, kemudian bermuatan pembelajaran kritis. Pembangunan yang lebih populis (baca; pemanusiaan) sebagai paradigma pilihan. Paradigma ini diarahkan mampu menciptakan transformasi social yang ideal.
Banyak pihak menyangsikan keberadaan PNPM Mandiri Perkotaan mampu melaksanakan agenda pemberdayaan masyarakat. Melebur dengan masyarakat dengan membangun kontak person, menjalin pertemanan dan terlibat sebagai pendengar. Merancang kegiatan awal dengan merumuskan isu bersama, musyawarah bersama, mengidentifikasi masalah serta potensi masyarakat. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan kesepakatan musyawarah bersama sampai dengan membangun organisasi masyarakat warga.
Organisasi masyarakat warga yang bersifat pemberi pelayanan (sevice provider) diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin di dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya. Sebuah wadah perjuangan yang bersifat kerelawanan. Tanpa imbalan apapun, baik berupa gaji maupun insentif layaknya kebanyakan institusi dan organisasi lainnya. Ini perlu di telaah dan di nalar, bahwa PNPM Mandiri Perkotaan adalah sebuah kegiatan social kemasyarakatan yang memiliki agenda pemberdayaan masyarakat. Artinya PNPM Mandiri Perkotaan BUKANLAH SEBUAH PROYEK.
PNPM Mandiri Perkotaan merupakan ruang belajarnya masyarakat didalam menyuarakan aspirasi kebutuhannya, melakukan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi bersama. Ini sebagai media belajar dengan fasilitasi pendamping (baca;fasilitator), yang pada gilirannya, setelah proses pendampingan selesai masyarakat mampu melakukannya sendiri.
Sifat keswadayaan dan kerelawanan sangat dijunjung tinggi di dalam PNPM Mandiri Perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan masyarakat, mulai dari perencanaan kegiatan serta pelaksanaannya mengakomodir swadaya masyarakat. Baik dalam bentuk pikiran, tenaga maupun sumbangan riil masyarakat guna mewujudkan kebutuhannya tersebut. Sebagai contoh sederhana, perencanaan masyarakat (proposal kegiatan) semampu dan sebisa mungkin masyarakat sendiri yang mengerjakannya dengan pendampingan fasilitator. Jika PNPM Mandiri Perkotaan di Muntok adalah sebuah proyek, maka bisa saja proposal kegiatan “diuangkan” kepada pihak-pihak tertentu termasuk fasilitator. Contoh lainnya, pada saat pelaksanaan kegiatan, beberapa masyarakat masih ada yang bersedia meluangkan waktunya untuk bergotong-royong. Setidaknya, alokasi dana untuk upah tenaga kerja telah berkurang dikarenakan dana yang dikelola juga tidak besar. Ini sebenarnya sebuah proses menghidupkan kembali nilai-nilai yang ada di masyarakat. Jika ini sebuah proyek, maka bisa saja kegiatan tersebut di tenderkan atau diberikan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan. Tetapi kenyataannya tidak demikian.
Kemudian, pada saat sebagian kondisi masyarakat telah terbentuk hal seperti diatas, apakah wajar jika mereka memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi?? Apakah keberadaan mereka tidak lagi dihargai layaknya fitrah manusia pada umumnya?? Keswadayaan mereka, sifat social dan kerelawanan mereka yang tanpa gaji sepeserpun dibalas berurusan dengan pihak hukum?? Sepertinya kita semua harus mengkaji lebih dalam dan belajar dengan mereka (masyarakat). Kita perlu belajar dari kerelawanan mereka, partisipasi mereka, yang berupaya memperjuangkan aspirasi dan kebutuhannya yang pada akhirnya mereka sendiri yang akan melakukannya.
Disinilah letak peran beberapa pihak untuk bisa mensupport pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di Kecamatan Muntok. Peran masyarakat telah terbangun dengan meletakkan pondasi kerelawanan diantara mereka. Termasuk teman-teman media cetak/massa juga bisa memberikan sumbangsihnya dengan mensupport beberapa agenda pemberdayaan di Kecamatan Muntok. Misalnya, hadir pada saat agenda pengorganisasian masyarakat, musyawarah bersama sampai dengan menjadi jembatan integrasi program perencanaan masyarakat dengan pihak-pihak lainnya. Demikian pula peran pemerintah daerah, selain support anggaran, diharapkan juga dapat mensupport motivasi masyarakat untuk terus berkarya meskipun masyarakat hanya memiliki modal kemauan dan kerelawanan. Disamping itu, pihak aparat hukum juga bisa berkontribusi dengan memberikan support kepada masyarakat melalui agenda-agenda penguatan kapasitas masyarakat di dalam menggali potensinya. Bukan malah sebagai momok (baca; mencari-cari ruang dan peluang atau kesalahan) bagi masyarakat yang tengah belajar menentukan sejarahnya sendiri.
Saya yakin, jika seluruh elemen di Kabupaten Bangka Barat, khususnya di Kecamatan Muntok ini bersatu, agenda pemberdayaan masyarakat, menghidupkan kembali budaya kerelawanan dan sifat social dalam kerangka PNPM Mandiri Perkotaan, keberhasilan dan kemandirian masyarakat hanya menunggu waktu.
Akhirnya, penyadaran sebagai proses inti pembelajaran haruslah memberi ruang dan waktu bagi setiap diri untuk diberi kesempatan menguraikan struktur dan pola kesadaranya sendiri. Dunia kesadaran harus tetap ajeg. Tidak boleh berhenti, mandeg dan senantiasa harus tetap berproses, berkembang dan meluas sampai ke titik kesadaran naïf dan massif. TULISAN ini hanya sekedar wacana untuk ditelaah dan didiskusikan. Bagaimana kita membangun dan menciptakan sebuah transformasi social dalam konteks dan implementasi PNPM Mandiri Perkotaan. Jika kita tidak mampu mengambil bagian dari proses penyelesaian, maka kita adalah merupakan bagian dari persoalan.
0 komentar:
Posting Komentar