Perguliran 8
Setelah menyelesaikan proses yang panjang verifikasi selama 6 hari dari tanggal 10 sampai dengan 15 Januari 2011 dan musyawarah perguliran melalui Tim Pendanaan yang terdiri dari Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, BKAD dan BPUPK pada tanggal 17 Januari 2011 akhirnya kelompok SPP perguliran 8 yang dikuti oleh 5 kelompok yang terdiri dari 5 desa sekecamatan Banyuputih telah dilakukan pencairan dana.
Berikut adalah rekapitulasi perguliran 8.
0 komentar:
Posting Komentar