Pelatihan Penguatan Pengrajin Mitra UPK
Dalam pelatihan ini, setiap BKAD mengirimkan 3 orang peserta yang terdiri dari 2 orang pengrajin dan 1 orang ketua UPK |
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Malang |
Narasumber dari PT Jamsostek Malang |
Peserta pelatihan wajib membawa contoh produk yang sudah dihasilkan selama ini untuk dievaluasi kemasannya dan tampilan labelnya. |
Salah seorang peserta pelatihan sedang memperhatikan contoh kemasan dari pusat oleh-oleh Wicaksono |
Pak Luki pemilik Pusat Oleh-oleh Wicaksono memberikan komentar, saran dan masukan terhadap produk yang dibawa peserta pelatihan |
Pelatihan khusus pengrajin ini dibuka oleh Ibu Bupati Malang |
Tanggal 20 - 21 April 2011, Asosiasi UPK Kab Malang menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pemanfaat pinjaman UEP dan SPP yang berada di wilayah binaan UPK se Kabupaten Malang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan lebih kepada pemanfaat yang berprofesi sebagai pengrajin makanan dan kerajinan yang selama ini mendapatkan pinjaman modal dari UPK.
Secara spesifik pelatihan kemarin memang dikhususkan bagi warga yang benar-benar memiliki usaha yang sudah kontinyu produksinya dan dinilai mempunyai prospek untuk dikembangkan lebih besar lagi.
Untuk itu pelatihan ini kemarin benar-benar diseleksi pesertanya oleh UPK. Asosiasi mensyaratkan peserta pelatihan ini minimal usahanya sudah berjalan 1 tahun dan terus menerus. Selain itu peserta tersebut harus mampu menjadi narasumber di kecamatannya masing-masing sepulang dari pelatihan.
Pemateri dari Kepala Disperindag Kab. Malang |
Selain itu dalam kegiatan ini, untuk meningkatkan bobot materi Asosiasi mendatangkan langsung beberapa pejabat dan pelaku usaha di Malang sebagai nara sumber.
Narasumber dari Dekranasda |
Berikut daftar Dinas dan lembaga yang dihadirkan sebagai nara sumber dalam pelatihan penguatan pengrajin ini :
1. Dinas Perindustrian memberikan materi tata cara mengurus SIUP dan TDP
2. Dinas Kesehatan memberikan materi seputar pengurusan sertifikat PIRT
3. MUI Kab Malang memberikan materi tentang sertifikat halal
4. Kanwil DJP Jatim 2 memberikan materi seputar perpajakan bagi UKM
5. Dekranasda Kab Malang memberikan materi tentang pentingnya posisi pengrajin dalam perekonomian di Kab Malang dan Nasional
6. Pemilik Pusat oleh-oleh "Wicaksono" (Pak Luki) memberikan materi tentang tata cara pengemasan produk yang menarik, tata cara mengolah produk makanan yang hygienis serta etika menjual dan memberikan motivasi dalam menggeluti usaha kecil seperti ini.
7. PT Jamsostek Cabang Malang memberikan materi tentang pentingnya jaminan kesehatan dan kecelakaan bagi karyawan peserta pelatihan.
Hasil dari pelatihan ini sesuai dengan rencana pada akhirnya dirasakan benar oleh peserta khususnya, seperti waktu yang dialokasikan setiap sesi selalu molor karena banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta yang memang hampir seluruhnya pelaku UKM murni yang belum pernah mendapatkan pelatihan dengan materi selengkap ini. Waktu 2 hari dirasakan terlalu singkat bagi mereka.
Bahwa pelatihan yang mengedepankan sharing dan tukar pikiran serta beberapa kali terjadi curhat peserta kepada nara sumber ternyata bisa lebih mengena dan maksimal hasilnya dibandingkan dengan pelatihan yang menggunakan metode lain.
Hasil akhir dari pelatihan ini salah satunya adalah UPK dengan di bantu 2 orang pengrajin yang sudah mengikuti pelatihan ini sekarang bisa menjadi nara sumber di daerahnya masing-masing dalam hal menjelaskan seputar permasalahan yang selalu ditemui pengrajin atau pemanfaat di daerahnya.
Selama ini dengan wilayah Kab. Malang yang sedemikian luasnya menjadi kendala bagi UKM untuk mendapatkan informasi, mengingat jarak antara kecamatan dengan ibukota Kab yang cukup jauh. Sekarang dengan selesainya pelatihan ini pada akhirnya fungsi UPK sekarang sudah bisa ditambah menjadi nara sumber bagi UKM dan pengrajin di lingkungannya. Kalau hanya mencari info seputar tata cara mengurus PIRT sekarang UPK se Kab Malang mampu menjelaskan dan mendampingi dalam memprosesnya. Apalagi seperti komitmen dari Disperindag dalam pelatihan, bahwa jika mengurus sendiri maka SIUP dan TDP akan bisa diterbitkan dalam waktu satu hari hanya dengan biaya Rp. 200.000,-. Padahal selama ini pengurusan sertifikat seperti ini biayanya luar biasa mahalnya terutama bagi UKM dan pengrajin kecil. Sehingga mereka segan mengurusnya mengingat biaya tersebut sangat memberatkan. Disini UPK akan bisa memotong jalur pihak-pihak lain yang selama ini terkesan menghambat para UKM dalam setiap mengurus administrasi seperti perijinan dan lain-lain. Kendala biaya yang sangat besar dan jarak tempuh menuju ibukota Kabupaten yang dulunya menjadi kendala besar sekarang bisa diatasi UPK dan 2 orang peserta pelatihan yang kemarin bersama-sama mendeklarasikan diri menjadi Pusat Informasi UKM di kecamatannya masing-masing meski secara informal.
Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan ini serta mau memahami bahwa kegiatan ini sama sekali tidak bermaksud menyimpang dari alur program yang sedang berjalan, akan tetapi semata-mata kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan tambahan ilmu kepada semua pelaku program dan memberikan wawasan bahwa ternyata banyak yang masih bisa dikerjakan untuk kepentingan masyarakat disamping yang sudah dikerjakan selama ini.
0 komentar:
Posting Komentar