Rentan Korupsi – Program PNPM Mandiri Terancam Dihentikan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) untuk tahun anggaran 2011 terancam dihentikan, jika kasus penyelewengan dana dengan nilai Rp 110 miliar untuk seluruh program PNPM Mandiri sejak tahun 1998 tidak dapat dituntaskan.
Hal tersebut dikatakan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Sujana Royat, pada acara Media Briefing PNPM Mandiri : Persepsi Versus Fakta, di Jakarta
Menurut Sujana, sejak awal program tahun 1998 hingga saat ini tercatat ada sekitar 4.000-an kasus penyelewengan dana dengan nilai Rp 110 miliar untuk seluruh program PNPM Mandiri.
“Tapi sekitar 70 persen dana berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya diproses secara hukum atau sedang dalam tahap penyelesaian di tingkat masyarakat,” kata Sujana.
Menurut Sujana, dalam pelaksanaan program dilakukan pengawasan berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat nasional oleh masyarakat, fasilitator atau konsultan dan aparat pemerintah.
“Namun sayangnya, kebanyakan para pelaku korupsi dana PNPM adalah pihak dari fasilitator atau konsultan”, ujarnya.
Daerah-daerah yang telah terdeteksi melakukan penyelewengan hampir di semua provinsi, dan provinsi Jawa Timur merupakan provinsi yang melakukan penyelewengan terbesar dari dana PNPM.Selanjutnya menyusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Tenggaras dan Bali.
“Melihat kondisi ini, untuk sementara pemerintah akan melakukan penghentian sementara hingga kasus kecurangan tersebut selesai diproses”.
Untuk pelaksanaan PNPM 2011, dana yang dibiayai oleh Bank Dunia, juga akan menghentikan penyaluran ke desa yang melakukan korupsi. “Maka dari itu butuh kerja sama dengan oknum terkait untuk menyelesaikan kasus kecurangan ini,” kata Sujana.
Ia menjelaskan jika terjadi penyalahgunaan dana, maka masyarakatlah yang paling dirugikan karena hingga saat ini dana yang telah disalurkan kepada masyarakat dan kemudian hilang belum dapat digantikan oleh pemerintah.
Program PNPM Mandiri adalah program pemerintah yang diawali oleh Program Pembangunan Kecamatan (PPK) yang telah berjalan sejak tahun 1998 dan proyek penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang berjalan sejak 1999. Program ini telah berjalan selama 5 kepresidenan.
Dikatakan Sujana, ada sekitar Rp 86,1 triliun (kurang dari 10 persen dari APBN) pada tahun 2011 akan dipergunakan untuk penanggulangan kemiskinan melalui 50 program.
Keseluruhan anggaran pusat PNPM Pedesaan, Perkotaan, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan khusus (SPADA), Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (RIS), pembangunan infrastruktur sosial-ekonomi wilayah (RISE) tahun 2011 sekitar Rp 12 triliun (1 persen) dari total APBN.
“Penyaluran dana PNPM tahun 2011, lebih kecil dibandingkan tahun 2010. Hal ini dikarenakan sudah ada beberapa desa yang sudah maju, sehingga tidak kami berikan karena kita akan mendorong ke kluster tiga yaitu memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Sujana menambahkan. Vien Dimyati.
Menurut Sujana, sejak awal program tahun 1998 hingga saat ini tercatat ada sekitar 4.000-an kasus penyelewengan dana dengan nilai Rp 110 miliar untuk seluruh program PNPM Mandiri.
“Tapi sekitar 70 persen dana berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya diproses secara hukum atau sedang dalam tahap penyelesaian di tingkat masyarakat,” kata Sujana.
Menurut Sujana, dalam pelaksanaan program dilakukan pengawasan berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat nasional oleh masyarakat, fasilitator atau konsultan dan aparat pemerintah.
“Namun sayangnya, kebanyakan para pelaku korupsi dana PNPM adalah pihak dari fasilitator atau konsultan”, ujarnya.
Daerah-daerah yang telah terdeteksi melakukan penyelewengan hampir di semua provinsi, dan provinsi Jawa Timur merupakan provinsi yang melakukan penyelewengan terbesar dari dana PNPM.Selanjutnya menyusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Tenggaras dan Bali.
“Melihat kondisi ini, untuk sementara pemerintah akan melakukan penghentian sementara hingga kasus kecurangan tersebut selesai diproses”.
Untuk pelaksanaan PNPM 2011, dana yang dibiayai oleh Bank Dunia, juga akan menghentikan penyaluran ke desa yang melakukan korupsi. “Maka dari itu butuh kerja sama dengan oknum terkait untuk menyelesaikan kasus kecurangan ini,” kata Sujana.
Ia menjelaskan jika terjadi penyalahgunaan dana, maka masyarakatlah yang paling dirugikan karena hingga saat ini dana yang telah disalurkan kepada masyarakat dan kemudian hilang belum dapat digantikan oleh pemerintah.
Program PNPM Mandiri adalah program pemerintah yang diawali oleh Program Pembangunan Kecamatan (PPK) yang telah berjalan sejak tahun 1998 dan proyek penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang berjalan sejak 1999. Program ini telah berjalan selama 5 kepresidenan.
Dikatakan Sujana, ada sekitar Rp 86,1 triliun (kurang dari 10 persen dari APBN) pada tahun 2011 akan dipergunakan untuk penanggulangan kemiskinan melalui 50 program.
Keseluruhan anggaran pusat PNPM Pedesaan, Perkotaan, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan khusus (SPADA), Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (RIS), pembangunan infrastruktur sosial-ekonomi wilayah (RISE) tahun 2011 sekitar Rp 12 triliun (1 persen) dari total APBN.
“Penyaluran dana PNPM tahun 2011, lebih kecil dibandingkan tahun 2010. Hal ini dikarenakan sudah ada beberapa desa yang sudah maju, sehingga tidak kami berikan karena kita akan mendorong ke kluster tiga yaitu memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Sujana menambahkan. Vien Dimyati.
0 komentar:
Posting Komentar