Pelatihan PKH Menjahit Ditutup Ketua

Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Cawas

Pameran Produk Kelompok SPP (Simpan Pinjam khusus Perempuan) Kecamatan Cawas

Melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, usaha kecil rumah tangga yang dikelola oleh ibu-ibu kelompok pemanfaat SPP PNPM Mandiri Perdesaan UPK Cawas telah banyak yang mempunyai produk-produk yang mampu bersaing di pasar. Untuk itu UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Perdesaan berusaha memfasilitasi produk - produk kelompok tersebut dalam kegiatan Pameran Produk Kelompok yang diselenggarakan di Halamam Kantor Kecamatan Cawas.
Maksud dari kegiatan tersebut agar produk unggulan kelompok masing-masing desa mampu dikenal masyarakat sehingga produk tersebut mendapatkan pasar/pembeli yang tetap dan berlanjut. Disamping itu, pameran tersebut sebagai tempat komunikasi antar kelompok tentang usaha-usaha mereka, sehingga akan timbul jejaring baru dalam usahanya.
Kegiatan Pameran tersebut diikuti oleh 19 desa di kecamatan cawas dengan jumlah kelompok mencapai 112.
Produk yang dipasarkan 65 persen adalah menggunakan bahan baku lokal kecamatan cawas, seperti Tenun Lurik, Lap makan, kerajinan, jamu herbal, perlengkapan rumah tangga, makanan olahan dll.

MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) II PRIORITAS USULAN

Kecamatan Cawas pada Tahun Anggaran 2009 mendapatkan Alokasi Dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp. 2 Milyard. Untuk menyerapk dana tersebut melalui proses musyawarah dari tingkat dusun, Musyawarah Khusus Perempuan (MKP), dan Musyawarah Desa Perencanaan, desa membuat prioritas usulan kegiatan untuk dimajukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) II Prioritas Usulan di tingkat kecamatan.
Pada Tahun 2009, rata-rata setiap desa mengajukan 3 usulan, yaitu SPP (Simpan Pinjam khusus kelompok Perempuan), Kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup (PKH), dua usulan tersebut dari hasil Musyawarah Khusus Perempuan (MKP), dan sarana prasarana, yang merupakan usulan dari kelompok campuran.
Selanjutnya usulan dari desa dimusyawarahkan di tingkat kecamatan untuk ditentukan prioritas usulan yang didanai dengan dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan prinsip PNPM yaitu keberpihakan pada orang miskin, mendesak, mudah dikerjakan, dan punya potensi untuk berhasil, berkembang, dan berkelanjutan.
Musyawarah Antar Desa (MAD) II ini diikuti oleh 175 orang, yang terdiri dari utusan desa dan masyarakat bertempat di aula Kecamatan Cawas.