Korwil UPK Kabupaten Malang

Pelatihan Pengrajin

CONTOH SURAT TUGAS BKAD
DIINGATKAN KEPADA SELURUH PESERTA UNTUK MEMPERHATIKAN PAKAIAN SAAT DATANG KE UMM INN. 
KARENA JAM 10.00 SEMUA PESERTA LANGSUNG MENGIKUTI PEMBUKAAN DAN DILANJUTKAN MATERI PERTAMA. 
JANGAN SAMPAI ADA PESERTA YANG MEMAKAI KAOS.



Peserta pelatihan wajib membawa surat tugas dari Ketua BKAD.
Format surat tugas diserahkan kepada masing-masing UPK.
Undangan pelatihan dikirim melalui phonogram ditujukan kepada Ketua BKAD untuk menghadirkan upk dan 2 orang pengrajin.

Info tentang pelatihan Penguatan Pengrajin Binaan UPK :
1. Pelatihan dilaksanakan 20-21 April 2011
2. Peserta 2 orang pengrajin dan 1 orang Ketua UPK
3. Tempat Pelatihan UMM Inn
4. Pengrajin tidak harus perempuan
5. Pembukaan pelatihan dimulai pukul 10.00
6. Ketua UPK diminta benar-benar mengirimkan peserta yang memenuhi syarat seperti yang disampaikan saat rakor di Bululawang
7. Pelatihan akan dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kab, Malang ( Ibu Rendra Kresna)
8. Diminta ketua UPK untuk mengkoordinir keberangkatan peserta secara bersama-sama agar kehadiran di lokasi UMM Inn bisa tepat waktu.
9. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
10. Jadwal pelatihan dikirimkan menyusul
11. Khusus pengrajin diharapkan bisa membawa minimal 1 contoh produknya
12. Sesuai dengan kesepakatan saat rakor ketua UPK tgl 5 April, Biaya ditetapkan Rp. 360.000,- per peserta
13. Biaya bisa ditransfer ke rek asosiasi (No. rek lihat di blog)



Lokasi Pelatihan :
UMM Inn 
Depan Universitas Muhamadiyah Malang


Validasi Data RTSM


Berbagai macam program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan yang kini tengah digencarkan oleh beberapa departemen di Indonesia sepertinya masih manyisakan banyak PR yang harus segera diselesaikan. Salah satu PR yang harus segera rampung dalam waktu dekat ini adalah berupa validasi terhadap data rumah tangga sangat miskin (RTSM) tahun 2008 yang akurasi datanya banyak disanksikan. Kondisi tersebut pulalah yang tampaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menggandeng Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur untuk segera mengambil langkah penyelesaian PR di atas dengan memobilisasi seluruh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat desa dan kecamatan untuk mengcroscek kembali akurasi data RTSM tahun 2008 tersebut. Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Provinsi tersebut, maka

kemarin Senin (15/03/2010) Fasilitator Kecamatan Banyuputih mengadakan pertemuan dengan TPK dan KPMD se kecamatan untuk menyampaikan instruksi Pemprov Jatim di atas sekaligus membentuk Tim Validasi Data RTSM yang terdiri dari pengurus TPK dan KPMD dengan tugas pokok menvalidasi akurasi data RTSM tahun 2008 oleh BPS. Hasil dari pertemuan tersebut diantaranya adalah :

  1. TPK dan KPMD bertugas melaksanakan kegiatan validasi data dengan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
  2. Dalam proses kegiatan validasi, TPK dan KPMD juga akan dibantu oleh Fasilitator Kecamatan dan Pengurus UPK.
  3. Hasil validasi data sudah harus selasai dan diserahkan kepada UPK paling lambat tanggal 19 Maret 2010.
  4. Rekapitulasi data hasil validasi tersebut sudah harus dikirim oleh UPK ke Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 Maret 2010.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, ada beberapa hal yang menurut sebagian besar peserta dinilai ganjil dalam kegiatan validasi yang diinstruksikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Keganjilan tersebut dikatakan, bahwa sebenarnya tugas untuk menvalidasi data RTSM adalah tugas dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan pelaku PNPM, karena KPMD sebagai fasilitator pemberdayaan tingkat desa juga memiliki tugas melakukan pemetaan kemiskinan masyarakat desa dengan kriteria tersendiri sebagaimana dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM. Keganjilan lain juga berupa tidak adanya alokasi dana dari Pemprov ataupun Pemkab untuk operasional dalam kegiatan validasi tersebut, padahal kegiatan yang akan menyita banyak waktu ini bukanlah bagian integral dari kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri.
Namun pada akhirnya seluruh peserta pertemuan tetap menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas ini, kendati sebagian besar dari mereka masih menyisakan ketidakpuasan karena keganjilan-keganjilan sebagaimana di atas. Dari aksi tersebut hendaknya dapat dijadikan referensi bagi pemerintah untuk kembali mempertimbangan hal-hal yang bersifat teknis dari kebijakan yang akan diambil, karena tanpa dukungan penuh dari masyarakat, kebijakan tersebut mungkin sulit akan terealisasi dengan baik. Lebih dari itu, upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam seluruh sektor pembangunan (pembangunan partisipatif) selayaknya dilaksanakan dengan tanpa mengesampinkan nilai-nilai penghargaan yang harus diberikan kepada mereka. Bagi mereka, penghargaan itu sangat tinggi nilainya, walaupun penghargaan itu sendiri tidaklah serta merta selamanya berkonotasi pada uang, naumn paling tidak simbol dari penghargaan tersebut haruslah dapat dilihat oleh mereka dengan sangat jelas sebagai pertambahan nilai dari kontribusi yang sudah mereka berikan.


Pembinaan Administrasi Kelompok SPP

PNPM Mandiri Perdesaan yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat perdesaan, diharapkan tidak hanya menyentuh pada segolongan ataupun sekelompok masyarakat tertentu saja. Namun nilai pemberdayaan dan peningkatan kapasitas yang ditawarkan tersebut sedapat mungkin harus mampu mengcover seluruh lapisan masyarakat terlebih bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin dengan menafikan perbedaan gender.


Sebagai bentuk upaya pencapaian tujuan tersebut, maka UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Banyuputih sejak tanggal 11 sampai 13 Maret 2010, telah melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi bagi semua kelompok SPP yang masih aktif. Kegiatan yang sudah menjadi bagian dari rencana kegiatan sebagaimana dalam Rencana Kerja Tahunan UPK Tahun Anggaran 2010 tersebut, dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar administrasi pengelolaan keuangan di kelompok, agar semua kelompok SPP di Kecamatan Banyuputih dapat menjadi kelompok yang tertib administrasi dengan pengelolaan keuangan kelompok yang baik pula.Kegiatan pembinaan administrasi ini diikuti oleh 104 kelompok dari 5 desa di Kecamatan Banyuputih yang meliputi 21 kelompok SPP Desa Banyuputih, 12 Kelompok SPP Desa Sumberejo, 36 Kelompok SPP Desa Sumberanyar, 23 Kelompok SPP Desa Sumberwaru, dan 12 Kelompok SPP Desa Wonorejo. Dalam pembinaan tersebut semua pengurus UPK yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan kasir bersama Fasilitator Kecamatan bertindak sebagai nara sumber, dan materi yang disampaikan lebih difokuskan pada cara pengisian buku kas harian kelompok dan buku pengembalian SPP.Hasil akhir yang menjadi target pelaksanaan pembinaan administrasi kelompok SPP ini adalah terbentuknya kelompok SPP Kecamatan Banyuputih yang tidak hanya mampu mengelola keuangan kelompok dengan baik, namun lebih jauh lagi semua pengurus kelompok yang ada tersebut dapat memiliki kemampuan dasar dalam hal penataan keuangan secara administratif di kelompok masing-masing. Dengan pengetahuan dasar administrasi keuangan tersebut, kelompok diharapkan mampu melakukan pengembangan secara mandiri, baik dalam kelompoknya sendiri maupun di organisasi lainnya.

Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Di Desa Sumberanyar

Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan
Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan
Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri  Di Desa Sumberanyar - SPP Desa Sumberanyar BERAKIT-RAKIT KE HULU, BERENANG-RENANG KE TEPIAN Oleh: FK Kecamatan Banyuputih Pada 27 Oktober 2009, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Banyuputih menerima piagam penghargaan tingkat nasional dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Departemen Dalam Negeri, sebagai UPK terbaik atas keberhasilannya mengelola dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dan kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP). Ketika dilakukan penilaian sampai dengan Mei 2009, tunggakan pinjaman kelompok SPP di Kecamatan Banyuputih nol persen. Bagaimana pengelolaannya? SPP Desa Sumberanyar Salah satu hal yang menarik ketika membicarakan program SPP di Kecamatan Banyuputih adalah pelaksanaannya di Desa Sumberanyar. Desa tersebut adalah salah satu desa, dari lima desa, di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Desa Sumberanyar terdiri atas 6 dusun, yaitu: Sekarputih, Curahtemu, Bindung, Ranurejo, Mimbo, dan Nyamplung. Dua di antara enam dusun tersebut berada di wilayah pantai, sehingga 42,5% dari penduduk Desa Sumberanyar bermatapencaharian sebagai nelayan atau penjual ikan.


Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM Mandiri  Di Desa Sumberanyar Dibandingkan dengan desa yang lain, jumlah pemanfaat SPP di Desa Sumberanyar terbanyak sekecamatan. Dalam kurun waktu 2007-2008, dari 2.873 orang pemanfaat sekecamatan, 1.330 orang di antaranya adalah pemanfaat yang berasal dari desa tersebut. Artinya, 46,3% dari seluruh pemanfaat SPP di Kecamatan Banyuputih adalah penduduk Desa Sumberanyar. Salah satu penyebabnya adalah jumlah rumah tangga miskin (RTM) di desa tersebut cukup banyak, yaitu sekitar 45% dari jumlah penduduk. Meski demikian, pengembalian pinjaman dari desa tersebut sangat bagus. Tercatat, pada 2007 sampai dengan 2008 pengembaliannya 100%. “SPP memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Sumberanyar, khususnya masyarakat yang tinggal di Dusun Mimbo dan Nyamplung,” kata Donny Kusuma, KPMD Desa Sumberanyar. Berdasarkan keterangannya, sebelum adanya PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd), ketika dihadapkan kepada persoalan keuangan, sering kali masyarakat terpaksa meminjam uang berbunga kepada tokang mabudhu’ pèssè; tukang menganakpinakkan uang atau rentenir, dengan bunga 10-20%. Bagi masyarakat yang memiliki barang atau surat berharga akan menjaminkan surat tersebut di bank agar memperoleh pinjaman. Ketika ada program SPP dari PNPM-MPd, masyarakat menyambut baik. Mereka menilai bahwa program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama RTM yang tidak memiliki barang atau surat berharga untuk dijaminkan kepada lembaga keuangan resmi. Donny Kusuma mengatakan bahwa banyak contoh ibu-ibu yang merasa terbantu dengan adanya SPP. Pada awalnya, hanya dengan menyerahkan proposal saja, mereka telah mendapatkan pinjaman dari PNPM-MPd. Pembatasan Pinjaman Salah satu hal yang membuat pengelolaan SPP di Desa Sumberanyar menjadi lebih mudah, yaitu kombinasi antara strategi yang efektif dan kerjasama antarpelaku. Pertama, UPK menerapkan pembatasan jumlah pinjaman. Ini perlu diberlakukan, mengingat bahwa di PNPM MPd tidak ada negative list untuk jenis pekerjaan calon pemanfaat. Semua penduduk, terutama RTM, dengan matapencaharian apa pun berhak mendapatkan pinjaman dari UPK. Padahal, ada beberapa jenis pekerjaan yang berpotensi sulit membayar angsuran secara rutin dalam 12 bulan berturut-turut, misalnya nelayan atau penjual ikan. Pekerjaan tersebut bergantung pada musim. Nelayan dan penjual ikan pasti mengalami musim sepi ikan; laèp, istilah dalam bahasa setempat. Pada masa itu, penghasilan nelayan atau penjual ikan di Desa Sumberanyar akan sangat berkurang, karena sulit mendapatkan ikan. Beberapa kali ketika ditagih, mereka hanya berserah sambil berkata, “tadhâ’ jhuko’ sakale”, tidak ada ikan sama sekali. Untuk itulah, pembatasan pinjaman perlu diterapkan. Sebelumnya, calon pemanfaat perlu dibedakan terlebih dulu antara pemanfaat baru dan pemanfaat lama. Pemanfaat baru perlu diperlakukan berbeda dengan pemanfaat lama, misalnya mengenai jumlah pinjaman. Hal ini penting, mengingat UPK belum mengetahui rekam jejak atau karakteristik pemanfaat baru. Jumlah pinjaman untuk pemanfaat baru tidak lebih dari Rp600.000,00. Khusus untuk pemanfaat baru di wilayah pantai yang mayoritas bermatapencaharian sebagai nelayan atau penjual ikan, pada awalnya hanya mendapat pinjaman maksimal Rp400.000,00. Pinjaman itu diangsur selama 12 bulan. Dengan demikian, nelayan atau penjual ikan yang menjadi pemanfaat baru diharapkan dapat mengangsur Rp41.350,00 per bulan. Jumlah itu diperkirakan dapat dipenuhi oleh mereka, karena artinya per hari mereka cukup menyisihkan sekitar Rp1.400,00 dari penghasilan mereka. Lalu, dapatkah masyarakat Desa Sumberanyar menyerap dana yang telah dialokasikan untuk SPP secara maksimal? Pada 2007-2008, mereka tetap dapat menyerap dana SPP hingga 45% dari seluruh dana SPP yang disalurkan kepada masyarakat (Rp1.418.685.000,00), karena UPK dan pelaku di tingkat desa memfasilitasi peningkatan kuantitas calon pemanfaat. Sekitar 630 juta rupiah dana SPP dimanfaatkan oleh 1.330 perempuan yang tergabung dalam 72 kelompok SPP. Maksimalisasi kuantitas ini dilakukan agar dana SPP tetap dapat dimanfaatkan secara merata oleh perempuan-perempuan di Desa Sumberanyar yang benar-benar membutuhkan dana pinjaman SPP. Kedua, adanya verifikasi yang melibatkan seluruh pelaku di tingkat desa dan dusun. Perwakilan TPK, KPMD, dan kepala dusun ikut perpartisipasi dalam proses verifikasi. Hal ini penting, mengingat bahwa pelaku-pelaku di tingkat desa itulah yang diharapkan mengetahui persis tentang karakteristik calon pemanfaat, termasuk kondisi usahanya. Pelaku di tingkat desa secara aktif memberikan masukan kepada UPK, sehingga UPK dapat meminimalisasi kesalahan dalam pemberian pinjaman. Jika pelaku-pelaku di tingkat desa meragukan kemampuan calon pemanfaat untuk mengangsur secara rutin setiap bulannya, UPK akan mengurangi atau bahkan tidak menyetujui usulan pinjaman dari calon pemanfaat tersebut. UPK juga menerapkan disiplin prosedur dalam tahap verifikasi. Jika calon pemanfaat yang tidak hadir ketika verifikasi tidak dapat memberikan alasan yang cukup kuat, misalnya sakit, maka verifikasi akan diulang. Intinya, seluruh calon pemanfaat harus hadir ketika UPK melakukan semua tahap pelaksanaan program SPP, termasuk verifikasi dan penyaluran pinjaman. Ini dilakukan agar UPK dapat mengetahui sendiri calon pemanfaat tersebut dan calon pemanfaat pun dapat memperhatikan penjelasan tentang SPP yang selalu diberikan fasilitator kecamatan dan UPK ketika melaksanakan tahapan-tahapan tersebut. Ketiga, adanya kerjasama antarpelaku PNPM MPd dalam melakukan penagihan dan pembinaan kelompok. UPK tidak berjalan sendiri. KPMD, TPK, maupun aparatur desa secara aktif ikut mendorong masyarakat yang menjadi pemanfaat dana SPP untuk rutin mengangsur pinjaman. KPMD dan TPK tidak bosan mendatangi kelompok-kelompok yang terlambat membayar angsuran. Kepala desa pun tidak segan untuk memanggil dan membina pengurus kelompok yang beberapa kali terlambat mengangsur. Mungkin ada satu dua orang menilai bahwa meminjam di PNPM MPd rumit dan lama; calon pemanfaat harus melalui pelbagai tahapan. Biarlah, sambil lalu sosialisasi akan terus ditingkatkan. Yang terpenting, sama dengan bunyi peribahasa “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian,” biarlah masyarakat mengerti bahwa tidak mudah memupuk kepercayaan dalam meminjam dana, agar mereka lebih berhati-hati dalam menjaga kepercayaan yang telah mereka peroleh dari PNPM MPd, dalam hal ini UPK. Nantinya, jika mereka benar-benar dapat membuktikan bahwa mereka dapat mengangsur secara rutin, mereka akan mendapatkan pinjaman yang lebih besar lagi. Faktanya, menurut pengamatan KPMD Desa Sumberanyar, program SPP sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Sumberanyar. Banyak orang menilai bahwa meminjam dana SPP di PNPM MPd lebih mudah dan ringan daripada meminjam uang di bank atau rentenir. Calon pemanfaat tidak perlu menjaminkan surat berharga. Bunga atau jasa yang dibayarkan kepada UPK pun lebih ringan, hanya 1,5%. Contoh adanya perkembangan usaha para pemanfaat dana SPP setelah mereka mendapatkan tambahan modal dari PNPM-MPd adalah Mak Susum dan Bu Siti Romlah. Mereka adalah pemanfaat dana SPP dari Dusun Bindung yang usaha warung peracangannya meningkat setelah mendapat tambahan modal usaha dari dana SPP. Hal ini tampak dari peningkatan ragam dan jumlah persediaan barang yang mereka jual di warung mereka. Kebermanfaatan SPP sebenarnya tidak hanya dirasakan oleh orang per orang yang menjadi pemanfaat, tetapi juga kelompok SPP dan masyarakat secara umum. Pada 2007-2008, 50 kelompok dari 72 kelompok atau 69,4% kelompok SPP di Desa Sumberanyar awalnya adalah kelompok pengajian. Kegiatan kelompok tersebut hanya melakukan pengajian secara rutin pada hari tertentu. Setelah adanya program SPP, selain pengajian, kelompok-kelompok tersebut diarahkan untuk memiliki kegiatan produktif, misalnya simpan pinjam. Dengan demikian, pengembangan potensi kegiatan ekonomi (simpan pinjam) di pedesaan, kemudahan akses pendanaan skala mikro, dan pengurangan RTM berangsur-angsur dapat tercapai.
UPK Kecamatan Banyuputih untuk tahun anggaran 2007 memiliki modal awal yang diterima dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 338.485.000,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang seluruhnya dialokasikan untuk simpan pinjam khusus perempuan dengan jumlah 63 kelompok yang terdiri dari 920 orang pemanfaat.


Untuk tahun anggaran 2008, modal awal yang diterima UPK sebesar Rp 402.000.000,- (empat ratus dua juta rupiah). Dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk kegiatan simpan pinjam khusus perempuan reguler yang terdiri dari 51 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 802 orang. Sedang untuk tahun anggaran 2009, UPK menerima kembali modal awal dari BLM sebesar Rp 415.720.000,- (empat ratus lima belas juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk kegiatan simpan pinjam khusus perempuan 47 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 706 orang. Dengan demikian, total dari modal awal UPK dari seluruh tahun anggaran yang sudah dilakukan sejumlah 1.156.205.000,- (satu miliar seratus lima puluh enam juta dua ratus lima ribu rupiah)

Profil UPK Karangploso dan Kasembon












 

Profil UPK Jabung dan Kalipare

Pameran di Hotel Gajah Mada

          Bulan Januari yang lalu kembali Asosiasi dipercaya oleh BPM Kab Malang untuk menggelar pameran tunggal dalam rangka mendukung Semiloka yang diadakan BPM dalam rangka Evaluasi pelaksanaan PNPM-MP di Kab. Malang. Kegiatan yang berlangsung 1 hari  penuh ini dibuka oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna.
            Dalam kesempatan ini Asosiasi dengan didukung 16 UPK menggelar produk-produk unggulan yang menjadi binaan UPK selama ini. Dengan dukungan 16 UPK ini menjadikan jumlah produk yang ditampilkan menjadi luar biasa banyak sehingga ruang yang disediakan panitia menjadi tidak cukup. Ini menjadi satu catatan bahwa jika dicermati ternyata produk yang bisa menjadi andalan Kab. Malang cukup beragam jenisnya.
Setelah membuka acara semiloka, dengan didampingi Kepala BPM, Bupati Malang berkenan meninjau stand pameran asosiasi UPK Kab. Malang. Cukup lama beliau berada di lokasi ini. Satu persatu produk dicermati dan ditanya berasal dari kecamatan mana produk itu berasal. Tidak ketinggalan beberapa kali Bupati memanggil beberapa Camat (yang mengikuti kegiatan semiloka) yang produknya dipamerkan saat itu untuk menjelaskan  dan membantu mengembangkan usaha tersebut. 
Hal yang sangat membanggakan dari momen ini adalah perintah Beliau kepada seluruh camat di Kab Malang, bahwa jika Bupati mengunjungi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Malang nantinya, diminta makanan yang disuguhkan dihadapan Bupati adalah produk yang dihasilkan dari daerah setempat seperti yang saat itu dipamerkan UPK.
Keperdulian Bupati terhadap produk lokal malang ditunjukkan dengan begitu cermatnya beliau menanyakan berbagai produk yang dipamerkan. Juga tidak segan-segan dan tidak ragu beliau mencoba langsung beberapa produk makanan yang ditawarkan teman-teman UPK, seperti ketika dengan semangatnya beliau mencoba minuman tonik apel yang ditawarkan UPK Pujon. 
Hampir 40 menit beliau keliling di stand Asosiasi, satu pesan yang menjadi semangat kita semua adalah ucapan beliau "jangan cepat putus asa dalam mendampingi UKM didaerah dan terus melangkah untuk menyingkirkan semua halangan yang ada, Pemkab akan terus membantu upaya asosiasi ini kedepannya."

Wow......... suatu pesan yang luar biasa dari seorang Bapak yang perduli dengan upaya warganya yang ingin maju........













Tunggakan per 27 Februari 2010

Profil PNPM MPd dan PPK di Kecamatan Banyuputih

Profil Lengkap Kegiatan PNPM MPd dan PPK 
Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo
PROFIL BANYUPUTIH

Peta Kecamatan Banyuputih







Judul : Peta Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo