Pelatihan Kades, BPD dan LPMD
Bertindak sebagai nara sumber pada pelatihan tersebut Puguh Wardoyo dari Bapekab Situbondo dan Drs. Suparyadi Sekretaris Kecamatan Banyuputih. Puguh Wardoyo di awal presentasinya menyampaikan, bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih dalam bagi kepala desa, BPD, dan LPM tentang Optimalisasi PNPM Mandiri Perdesaan TA 2010, di samping untuk menghindari terjadinya tumpang tindih usulan kegiatan pembangunan yang direncanakan antara usulan kegiatan yang sudah tercover dalam Musrenbangdes dengan usulan yang digali melalui penggalian gagasan PNPM. Selanjutnya Drs. Suparyadi sebagai nara sumber kedua menyampaikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa.
Susasana dialogis dalam pelatihan tersebut tampak lebih hidup pada saat beberapa peserta mengkritisi kebijakan Pemkab Situbondo yang dianggap kurang akomodatif dan terkesan lamban mengcover terhadap usulan kegiatan pembangunan desa dibandingkan dengan PNPM Mandiri Perdesaan yang dapat mendanai usulan tersebut. Menjawab pertanyaan dan kritik di atas, Puguh Wardoyo menegaskan, bahwa semua usulan pembangunan desa yang diusung melalui Musrenbangdes se kabupaten tidak mungkin langsung terdanai, karena keterbatasan anggaran yang ada. Dengan demikian, tidak bisa dikatakan bahwa Pemkab Situbondo tidak akomudatif apalagi diskriminatif terhadap salah satu atau sebagian usulan pembangunan desa.
Acara yang dimulai dari pukul 08.30. WIB dan selesai pada pukul 15.30 WIB ini juga dihadiri oleh Nanang Kusriyanto, S.Pd. dan Ir. Setyo Hari Pranowo Edi selaku Faskab dan FT-Kab Situbondo.
Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan
Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan |
Pelatihan Tim Monitoring 2009
Hari : Selasa
Tanggal : 14 April 2009
Waktu : 09.00 s.d 13.00 WIB
Tempat : Pendopo Kecamatan Banyuputih
Acara dibuka oleh Ketua UPK dengan pembacaan basmalah
Ketua UPK kemudian emempersilahkan FT untuk memperentasikan materi pelatihan
Penyampaian materi oleh FT
Diawali dengan pemaparan tentang pengertian pemantauan, pengawasan, dan evaluasi yang dilanjutkan dengan penjelasan maksud dan tujuan dari ketiga kegiatan tersebut.
Menjelaskan tentang pemantauan dan pengawasan yang meliputi pengawasan dan pemantauan oleh masyarakat, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.
Mengupas tentang audit dan pemeriksaan keuangan yang terdiri dari pemeriksaan rutin, audit internal dan pemeriksaan eksternal structural
Menjelaskan bahwa evaluasi kegiatan dilakukan pada saat kegiatan sudah selesai dilaksanakan dan bertujuan untuk menilai hasil pelaksanaaan kegiatan berikut kualitasnya.
Tim monitoring diharuskan untuk menulis laporan dari hasil pemantauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan dengan menulis kesimpulan terhadap beberapa item kelengkapan TPK seperti administrasi, buku kas, LPD, dan lain sebagainya yang memiliki hubungan dengan proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan.
Di samping hal di atas, FT juga menjelaskan tentang pengisian formulir pemeriksaan administrasi desa seperti cek list yang sudah disediakan.
FT mengharapkan agar semua anggota dari Tim Monitoring agar menjalin koordinasi yang baik sehingga tercipta sebuah kinerja yang bagus untuk dapat melakukan pemenataun dan pemeriksaan dengan baik terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK.
Juga mengharapkan agar dapat menciptakan situasi yang kondusif terutama yang berkaitan dengan tugas monitoring.
Selanjutnya acara di isi kegiatan dengar pendapat dengan para peserta pelatihan, terutama bagi anggota Tim Monitoring lama yang masih terpilih kembali pada tahun 2009 ini, dengan ini diharapkan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian ataupun evaluasi dari pelaksanaan dan hasil kegiatan pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya acara dinyatakan selesai dan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh perwakilan dari Desa Sumberejo.
Pelatihan TPK 2009
Pelatihan TPK se Kecamatan Banyuputih
Hari : Senin
Tanggal : 14 September 2009
Waktu : 15.00 – 16.15 WIB
Tempat : Pendopo Kecamatan Banyuputih
Acara dibuka oleh Ketua UPK dengan pembacaan basmalah
Ketua UPK kemudian mempersilahkan FT untuk memperentasikan materi pelatihan
Penyampaian materi oleh FT
Diawali dengan himbauan dari FT agar TPK betul-betul memperhatikan segala kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang akan dilaksanakan.
Menjelaskan tentang map-map arsip kegiatan TPK harus segera dilengkapi yang terdiri dari 7 macam map.
Menjelaskan kembali tentang peran dan tugas masing-masing dari Tim 18 yang secara langsung memiliki andil dalam pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan prasarana di desa.
Menekankan kepada semua TPK agar segera melakukan pelelangan bahan sesuai dengan ketentuan setelah SPM diterbitkan.
Berkaitan dengan pencairan dana pinjaman SPP, diharapkan pelaku-pelaku tingkat desa termasuk TPK untuk turut memfasilitasi pembuatan rekening kelompok sebelum pencairan dana dilaksanakan, walaupun nominalnya masih belum bisa mencapai 10% dari jumlah pinjaman yang akan diterimakan kepada kelompok bersangkutan.
Menegaskan kembali bahwa MMDD sudah harus rampung dibuat oleh masing-masing desa sebelum pencairan dana pertama dilakukan, dengan kata lain MMDD menjadi salah satu syarat bagi TPK untuk dapat mencairkan dana untuk pertama kalinya.
RPD (Rencana Penggunaan Dana) menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana, dan pembuatannya TPK bisa dibantu dengan FT dan tanda tangan yang ada dalam RPD tersebut sudah harus lengkap pada saat TPK akan mencairkan dana.
FT juga menjelaskan bahwa LPD (Laporan Penggunaan Dana) harus juga dirampungkan setelah pekerjaan dari dana sebelumnya selesai. Dan untuk tahun 2009 ini LPD juga harus dilampiri dengan foto copy buku kas (baik buku kas umum maupun buku kas khusus) dan bukti transasksi yang berupa nota pembelian ataupun kuitansi transaksi lainnya .
Pembuatan LPD juga harus dilengkapi dengan laporan yang rinci.
Untuk pelaksaanaajn pra audit setidaknya harus diikuti oleh 5 (lima) orang yang diambilkan minimal dari 2 (dua) desa.
Selanjutnya acara pelatihan hari pertama ini ditutup dengan pembacaan do’a bersama yang dipimpin oleh Ketua TPK Desa Sumberejo (Amirullah)