MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) II PRIORITAS USULAN
Pada Tahun 2009, rata-rata setiap desa mengajukan 3 usulan, yaitu SPP (Simpan Pinjam khusus kelompok Perempuan), Kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup (PKH), dua usulan tersebut dari hasil Musyawarah Khusus Perempuan (MKP), dan sarana prasarana, yang merupakan usulan dari kelompok campuran.
Selanjutnya usulan dari desa dimusyawarahkan di tingkat kecamatan untuk ditentukan prioritas usulan yang didanai dengan dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan prinsip PNPM yaitu keberpihakan pada orang miskin, mendesak, mudah dikerjakan, dan punya potensi untuk berhasil, berkembang, dan berkelanjutan.
Musyawarah Antar Desa (MAD) II ini diikuti oleh 175 orang, yang terdiri dari utusan desa dan masyarakat bertempat di aula Kecamatan Cawas.
0 komentar:
Posting Komentar