Perguliran 8


Setelah menyelesaikan proses yang panjang  verifikasi selama 6 hari dari tanggal 10 sampai dengan 15 Januari 2011 dan  musyawarah perguliran melalui Tim Pendanaan yang terdiri dari Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, BKAD dan BPUPK pada tanggal 17 Januari 2011 akhirnya kelompok SPP perguliran 8 yang dikuti oleh 5 kelompok yang terdiri dari 5 desa sekecamatan Banyuputih telah dilakukan pencairan dana.
Berikut adalah rekapitulasi perguliran 8.  


 


Perguliran 8
Setelah menyelesaikan proses yang panjang  verifikasi verifikasi selama 6 hari dari tanggal 10 sampai dengan 15 Januari 2011 dan  musyawarah perguliran melalui Tim Pendanaan pada tanggal 17 Januari 2011 akhirnya kelompok SPP perguliran 8 yang dikuti oleh 55 kelompok yang terdiri dari 5 desa sekecamatan Bayuputih telah dilakukan pencairan dana kecuali 1 desa Banyuputih yang masih dilakukan verifikasi ulang oleh Tim Verifikasi karena mendengar ada indikasi peminjaman hanya peminjaman KTP. 

Kunjungan Korprov


PNPM Mandiri Perdesaan sebagai salah satu program luncuran pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan memang benar-benar harus mendapatkan acungan jempol dari masyarkat, kenapa? karena  tidak hanya dilakukan evaluasi terhadap kegiatan fisik dan administrasi saja namun juga mengawal kelembagaan BKAD dan BPUPK yang sejatinya adalah ruhnya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat kecamatan, Hal ini terbukti dengan datangnya Bapak Joko Nurrahman, SH selaku korprov Jawa Timur dikecamatan Banyuputih untuk langsung memberikan penjelasan tentang fungsi dan peran kelembagaan PNPM  MP di kecamatan.
“Jika BKAD berperan sebagaimana mestinya, bukan hal yang mustahil Kecamatan Banyuputih 5 tahun kedepan orang miskin berlantai tanah sudah tidak ada lagi” begitu kata pak joko bilang, hal ini bisa dicapai asal BKAD yang notabene berada langsung diatas lembaga UPK selaku pengelola keuangan PNPM MP mampu memberikan ide-ide dalam rangka menjaga dan melestarikan pemberian PNPM MP melalui kegiatan SPP yang salah satu itemnya didalamnya ada surplus yang akan dikembalikan lagi kemasyarakat melalui pemberian DANA SOSIAL ORANG MISKIN.
Setidaknya ada dua  point penting yang bisa digarisbawahi yang pertama adalah membicarakan tentang penanggulangan kemiskinan dengan system kelembagaan, (bukan tidak mungkin ketika SPP ini mampu dijaga kelestariannya, surplusnya banyak justru malah mampu membangun sarana dan prasarana) , kedua memperkuat administrasi (keberadaan BKAD ini tidak hanya diakui secara de fakto tapi juga de jure). Semoga kedepan lembaga-lembaga ini mampu memberikan yang terbaik buat masyarkat miskin, amin,

PNPM Mandiri Perdesaan sebagai salah satu program luncuran pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan memang benar-benar harus mendapatkan acungan jempol dari masyarkat, kenapa? karena  tidak hanya dilakukan evaluasi terhadap kegiatan fisik dan administrasi saja namun juga namun juga mengawal kelembagaan BKAD dan BPUPK yang sejatinya adalah ruhnya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat kecamatan, Hal ini terbukti dengan datangnya Bapak Joko Nurrahman, SH selaku korprov Jawa Timur dikecamatan Banyuputih untuk langsung memberikan penjelasan tentang fungsi dan peran kelembagaan PNPM  MP di kecamatan.
Jika BKAD berperan sebagaimana mestinya, bukan hal yang mustahil Kecamatan Banyuputih 5 tahun kedepan orang miskin berlantai tanah sudah tidak ada lagi. karena mempu menyusun rencana  

Perguliran 8

Setelah tiba pada gilirannya kelompok SPP dari program 2009 dan perguliran 6 yang sudah habis masa angsurannya dan sudah lunas, kini sudah bisa mengajukan kembali proposal lagi ke UPK karena sudah dibuka perguliran 8, untuk kemudian dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan proposal dan dilakukan verifikasi usulan. 
Bagi anda pengurus kelompok dari kelompok SPP program 2009 dan Perguliran 6 silahkan mengajukan proposal secepatnya karena verifikasi akan segera dilakukan. bagi kelompok baru silahkan juga mengajukan tapi tetap dengan syarat sebagaimana yang telah di tentukan, jika belum jelas tentang syaratnya silahkan klik disini