OJT BP-UPK


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang ada diwilayah Kecamatan Banyuputih telah memberikan banyak manfaat, baik penyadaran masyarakat pentingnya peran serta dan partisipasi dalam pembangunan wilayah, daerah dan desa maupun manfaat asset-asset yang telah dibangun. Semua asset ini, baik Ekonomi maupun non Ekonomi, harus dikembangkan secara berkelanjutan sebagai wujud pelestarian yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Apa yang sudah di dapat oleh kecamatan dan masyarakat Banyuputih ini selakyanyalah harus bisa dipertahankan dan dikembangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh kecamatan Banyuputih adalah memaksimalkan tugas dan fungsi pokok Badan Pengawas Unit Pengelola, yang mempunyai peranan penting dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan PNPM MPd di kecamatan, baik yang bersifat pengelolaan management, administrasi dan keuangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja UPK Kecamatan Banyuputih selaku pengelola keuangan di tingkat kecamatan.
Hari selasa tanggal 25 Mei 2010 sepuluh telah dilakukan On Job Trining Badan Pengawas-Unit Pengelola Kegiatan (OJT BP-UPK). Acara OJT-BPUPK ini menghadirkan seluruh pengurus BP-UPK Kecamatan Banyuputih yang terdiri dari H. Mahfud Asmari (Ketua BPUPK), Ust. Junaidi Hafidz (Anggota) dan B. Sumini (Anggota) yang lebih menarik lagi bahwa acara ini juga dihadiri dan dipandu langsung oleh Bpk. Zamroni, SE. Fasilitator Keuangan Kabupaten Situbondo dan Febrie Guntur Setiaputra, SS. Selaku Fasilitator Pemberdayaan Kecamatan Banyuputih. Acara yang berdurasi kurang lebih 4 setengah jam itu di tekankan kepada tugas dan tanggungjawab sebagai BPUPK yang dibentuk untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan dana, melakukan pengawasan dan pengendaalian kegiatan di UPK.  Oleh Bpk. Zamroni, SE OJT ini juga dikenalkan juga tentang Audiditing dan Accounting, termasuk juga didalamnya mempelajari bagaimana menyelesaikan pinjaman bermasalah. Sehingga tunggakan yang terjadi di kecamatan Banyuputih nantinya bisa diminimalisir dan bahkan mungkin bisa diselesaikan sempurna  .
Apa yang telah direncanakan dan dilakukan sudah pasti adalah hal yang mulia.. tinggal bisakah kita semua  sebagai pelaku melakasanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah dibebankan dipundak kita? Semoga dengan adanya OJT BP-UPK ini BPUPK sedapat mungkin mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.. sehingga seluruh rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ini mampu dan bisa berjalan di jalur semestinya..... amiiin.

0 komentar:

Posting Komentar