Kegiatan penyerahan Dana Sosial UPK
Penyerahan dana sosial yang berasal dari pembagian surplus hasil usaha UPK tahun 2010 di kabupaten Malang mulai direalisaikan dibeberapa UPK.
Kegiatan rutin ini merupakan bentuk keperdulian BKAD dan UPK terhadap warga sekitar yang masih masuk dalam kategori warga miskin.
Ada banyak cara dalam mewujudkan atau meralisasikan kegiatan ini. Diantaranya penyerahan dana sosial diwujudkan dalam bentuk sembako, atau dibeberapa tempat memanfaatkan dana sosial untuk kegiatan bedah rumah dan plesterisasi bagi kalangan tidak mampu.
Di tiga tempat ini Asosiasi sempat meliput kegiatan yang dilakukan UPK setempat dalam pencairan dana ini.
Yang menarik dari kegiatan di desa Tambakrejo ini adalah jumlah dana yang dicairkan sebesar Rp. 5.000.000,- ini diwujudkan dalam bentuk sembako untuk 65 KK. Dan ternyata ini adalah dana sosial terbesar yang diterima desa Tambakrejo dibandingkan dengan 14 desa yang lain. Informasi dari ketua UPK menyebutkan bahwa sebenarnya keputusan awal MAD adalah setiap desa menerima masing-masing Rp. 2.500.000,-. Akan tetapi melihat dari 1 kecamatan, desa Tambakrejo adalah desa yang paling membutuhkan dana ini, maka setiap desa sepakat untuk mengurangi jatah penerimaan dana sosial masing-masing desa sebesar Rp. 200.000,- untuk diserahkan kepada desa Tambakrejo. Ini bukti kebersamaan dan gotong royong untuk tidak saling menang sendiri yang ditunjukkan warga Sumbermanjing Wetan.
keguyuban dan kekompakan terlihat sekali, dengan dibuktikan dari kegiatan kerja bakti bergiliran setiap hari, bantuan material dan konsumsi terus mengalir dan dikoordinir pihak panitia memberikan suasana sejuk dan membanggakan