Pengertian dan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan
Pengertian dan Tujuan PNPM Mandiri
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :
- PNPM      Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai      dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan      berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui      harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program,      penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa      dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang      berkelanjutan.
- Pemberdayaan      masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas      masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan      berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian      dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang      besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk      memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang      dicapai.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
- Tujuan      Umum
- Meningkatnya        kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
- Tujuan      Khusus 
- Meningkatnya        partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok        perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang        rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan        dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya        kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan        akuntabel.
- Meningkatnya        kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat        terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran        yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
- Meningkatnya        sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan        tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok        perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan        kemiskinan.
- Meningkatnya        keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah        dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di        wilayahnya.
- Meningkatnya        modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan        budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya        inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi        dalam pemberdayaan masyarakat.
 
 


0 komentar:
Posting Komentar