Perguliran 8


Setelah menyelesaikan proses yang panjang  verifikasi selama 6 hari dari tanggal 10 sampai dengan 15 Januari 2011 dan  musyawarah perguliran melalui Tim Pendanaan yang terdiri dari Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, BKAD dan BPUPK pada tanggal 17 Januari 2011 akhirnya kelompok SPP perguliran 8 yang dikuti oleh 5 kelompok yang terdiri dari 5 desa sekecamatan Banyuputih telah dilakukan pencairan dana.
Berikut adalah rekapitulasi perguliran 8.  


 


Perguliran 8

0 komentar:

Posting Komentar