Biaya Rakor Di Balai Besar PMD

Biaya per kecamatan ditetapkan Rp. 27.000,- x 5 peserta = Rp. 135.000,-
Biaya tersebut dibayarkan kepada Bendahara Asosiasi saat Rakor dilaksanakan
Untuk transport peserta, dibayarkan langsung oleh UPK masing-masing kepada peserta.
Besar transport disesuaikan dengan jarak dari lokasi kecamatan ke lokasi rakor.

0 komentar:

Posting Komentar