Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM

Pelatihan Advokasi Hukum dan Comunity Base Monitoring (CBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar dilaksanakan di Hotel Delta , Makassar pada tanggal 13 s/d 15 Januari 2012, yang dihadiri oleh sekitar 94 peserta yang terdiri unsur BKAD, BP-UPK, TPK, KPMD, Setrawan Kecamatan, Setrawan Kabupaten, Tim Monitoring dan PL.
Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM
Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum dan CBM

Acara pelatihan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Pemda Takalar Bapak Drs. Ridwan Rachim, M.Si, dalam sambutannya mengharapkan agar peserta pelatihan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan dalam pelaksanaan kegiatan PNPM mandiri Perdesaan di wilayahnya masing-masing.

Adapun materi pelatihan ini adalah Implementasi Penanganan Masalah PNPM dibawakan oleh Ka BPMD Kab. Takalar Drs. Nawir Majjaga, M.Si, Refleksi Implementasi SOP Penanganan Masalah dibawakan oleh Faskab Takalar Ir. Suryadarma, Sosialisasi dan implementasi UU anti Korupsi oleh Prof. Dr. Ramli Hambali, SH, MH dan Refleksi Implementasi CBM oleh FasTkab. Takalar Ir. Agung Wijayanto serta Implementasi Penanganan Kasus Kegiatan PNPM oleh Kasat Reskrim Polres Takalar.

Kegiatan ini dilaksakan oleh Pokja Ruang Belajar masyarakat (RBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Takalar kegiatan ini, merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan dasar yang telah dilaksanakan pada bulan Nopember 2011.

0 komentar:

Posting Komentar