MAD Penetapan Usulan 2011

Selasa taggal 31 Juni 2011 bertempa di pendopo kecamatan Banyuputih sudah diselenggarakan Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2011, dengan melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua TPK, KPMD dan tiga orang wakil perempuan dari masing masing desa sekecamatan Banyuputih. Acara yang berdurasi kurang lebih tiga jam itu diawali dengan pembacaan laporan oleh sentrawan kecamatan yang mewakili PJOK yang tidak bisa hadir dikarenakan menghadiri acara di malang,
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Drs, Imam Gazali selaku camat Banyuputih, didalam sambutannya Bapak camat menyampaikan beberapa hal yaitu:
Memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan peserta MAD yang walaupun dalam keadaan hujan berkenan hadir,
Bapak camat juga menjelaskan bahwa kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan banyuputih sejak tahun 2007 sampai 2011 terus mengalami kenaikan alokasi baik dari pusat maupun dari daerah, 2007 1,5 milyar, 2008 2 milyar, 2009 2 milyar, 2010 3 milyar, dan 2011 3 milyar ditambah dengan alokasi PNPM Pasca Krisis 675 Juta, bapak camat juga menegaskan tentu saja kenaikan alokasi ini telah dinilai oleh pemerintah pusat dengan mempertimbangkan beberapa hal yang termasuk didalamnya adalah tingkat partisipasi masyarakat utamanya kerjasama kepala desa dalam rangka mensukseskan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Banyuputih
Bapak camat mengharap bahwa prestasi yang didapat ini dapat dipertahankan sehingga harapan pemerintah dalam upaya memberantas kemiskinan bisa tercapai, khususnya yang ada dikecamatan banyuputih menjadi lebih baik lagi
Bapak camat juga mengharap kepada seluruh pelaku dapat berkoordinasi dengan baik antar semua pihak, dan jika ada masalah dan kendala segera dikomunikasikan ditingkat desa dan tingkat kecamatan, sekaligus bapak camat membuka acara MAD Penetapan usulan ini
Dengan dipimpin oleh saudara Abdul Wahid Ketua BKAD yang diawali dengan penjelasan maksud dan tujuan MAD, yang kemudian membacakan agenda MAD. bahwa MAD kali akan membahas :
Pembahasan dan penetapan alokasi dana kegiatan masing-masing desa
RKTL Desa (MD Informasi)
Tunggakan SPP (Tim Penanganan Masalah)
Pembentukan Organising Comite
Dana Sosial 2010
Adapun yang menjadi keputusan dalam MAD kali ini adalah :
1.     Alokasi dana per kegiatan dan per desa telah disepakati dan ditetapkan oleh forum MAD, (datanya dibawah)
2.     Jadwal pelaksanaan MD Informasi Hasil MAD telah disepakati dan ditetapkan oleh forum MAD,
3.     Tim Penanganan Masalah Tingkat Kecamatan telah dipilih dan ditetapkan oleh forum MAD. Susunan anggota tim sebagai berikut.
a.     Ketua         : Hermanto
b.     Sekretaris  : M. Imam Taufiqurrahman
c.      Anggota      : Sumini
d.     Anggota      : Junaidi Hafidz
e.      Anggota      : Abdul Wahid
4.     Pelaksana Kegiatan Pelatihan (OC) telah dipilih dan ditetapkan oleh forum MAD. Susunan anggota tim ini adalah:
a.     Ketua         : Abdul Mannan
b.     Sekretaris  : Tolak Ani
c.      Bendahara : Syaiful, S.Pd.I.
5.     Kegiatan yang akan didanai dengan menggunakan dana sosial adalah kegiatan yang telah ditetapkan oleh forum MAD Khusus, yaitu berdasarkan 2 proposal yang telah diberikan kepada BKAD. Kegiatan-kegiatan tersebut akan diverifikasi pada 14 Juni 2011.

0 komentar:

Posting Komentar