MAD TUTUP BUKU 2011



Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat kecamatan, kemaren hari selasa 31 Januari 2012, Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MPd kecamatan banyuputih mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban. beberapa hal menjadi topik pembahasan pada materi MAD ini, baik kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2011 ataupun penggunaan keuangan selama tahun 2011. dan membahas tentang rencana kerja dan perencanaan keuangan tahun 2012.
Pelaksanaan MAD pertanggungjawaban ini dipimpin langsung oleh Abdul Wahid selaku ketua BKAD kecamatan Banyuputih, yang menarik adalah bahwa pada MAD kali ini seluruh rangkaian acara Musyawarah dipimpin langsung oleh BKAD selaku lembaga tertinggi dikecamatan. menurut ketua BKAD jika pada tahun kemaren lembaga-lembaga di kecamatan mempertanggungjawabkan kegiatannya masing-masing,tahun 2012 ini seluruh kegiatan PNPM MPd di kecamatan yang mempertanggungjawabkan semuanya adalah BKAD selaku lembaga tertinggi di kecamatan.

Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan dan menjadi keputusan akhir adalah sebagai berikut.

  1. Laporan pertanggungjawaban diterima oleh masyarakat
  2. Perencanaan keuangan disahkan oleh masyarakat
  3. Telah ditetapkan SOP UPK dengan tambahan batasan usia calon pengurus maksimal 30 tahun dan masa kepengurusan UPK dibatasi sampai dengan usia 50 tahun tetapi dilakukan evaluasi kinerja setiap akhir tahun
  4. Penetapan pengurus UPK periode tahun selanjutnya
  5. Pembelian tanah dan pembangunan gedung UPK
  6. Pembahasan dan penetapan dana sosial mengacu pada 14 indikator
  7. Mengadakan event dana sosial




0 komentar:

Posting Komentar