RAB PELATIHAN DAN RAB STUDI BANDING

Yth. Ketua UPK
se kabupaten Malang

Bersama ini disampaikan RAB untuk Pelatihan UPK dan RAB Studi Banding.
Khusus untuk pelatihan UPK, biaya per orang ditetapkan Rp. 480.000,- Sehingga biaya per UPK dihitung Rp. 480.000,- x jumlah pengurus UPK setempat. Semua pengurus UPK "WAJIB" mengikuti pelatihan ini.
Biaya studi banding ditetapkan Rp. 320.000,- x 3 orang = Rp. Rp. 960.000,-
Semua biaya disetorkan kepada bendahara asosiasi pada saat rakoor Ketua UPK tanggal 2 Maret 2012 di UPK Wagir.
Bagi UPK yang masih kesulitan dalam mengalokasikan biaya tersebut, segera konsultasi dengan Faskeu.
Terima kasih kerjasamanya.



0 komentar:

Posting Komentar