Target Penurunan Angka Kemiskinan Masuk APBN 2011

Target Penurunan Kemiskinan Masuk APBN 2011
Target Penurunan Kemiskinan Masuk APBN 2011
Rp. 13,138 T untuk 6.623 Kecamatan

Pemerintah dan DPR akhirnya memasukkan kesepakatan perihal target penurunan kemiskinan. Target penurunan kemiskinan yang disepakati pada sidang paripurna, Selasa (26/10) kemarin, ditetapkan masuk dalam pos ketentuan lain-lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Bukan hanya target penurunan kemiskinan yang disepakati, target penyerapan tenaga kerja juga masuk dalam pos ketentuan lain-lain APBN 2011.

Kesepakatan ini dilakukan melalui rapat tertutup antara pimpinan DPR, Badan Anggaran DPR, Komisi XI DPR, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo berikut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana. Rpat tertutup berlangsung di gedung DPR RI Jakarta, Senin (1/11).

Ketua Badan Anggaran DPR, melchias Markus Mekeng menyebut target pencapaian tenaga kerja berikut penurunan kemiskinan justru dijadikan dasar untuk menggapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas. “Kita sepakat ini dimasukkan ke dalam ketentuan lain-lain dalam UU APBN 2011,”ujar Melchias Mekeng.

Menurutnya target penyerapan tenaga kerja kini memiliki angka patokan yang jelas. Pemerintah harus menyerap tenaga kerja sebesar 400 ribu untuk setiap satu persen pertumbuhan ekonomi. Sementara untuk target penurunan kemiskinan disepakati menjadi 11,5 persen sampai 12,5 persen.

“Pertumbuhan bberkualitas bias tercapai bila angkanya jelas. Begitu juga, dengan penurunan kemiskinan, juga harus jelas angka-angkanya, “kata Melchias.

Anggaran program penanggulangan kemiskinan untuk tahun depan melonjak naik. Terbagi dalam program Keluarga Harapan (PHK) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program penanggulangan kemiskinan menjadi bidikan pemerintah.

Untuk diketahui, pada PNPM 2011, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp. 13,138 triliun untuk 6.623 kecamatan. Total alokasi dana PNPM ini terdiri atas PNPM Perkotaan sebesar Rp. 1,67 triliun untuk 1.153 kecamatan, dan PNPM pedesaan sebesar Rp. 9,58 triliun untuk 5.016 kecamatan.

Bukan hanya itu, untuk PNPM Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi (PISEW) di 237 kecamatan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp. 5,27 triliun. Sedangkan untuk PNPM RIS di 215 kecamatan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 1,01 triliun.

Untuk PNPM daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) di 75 kabupaten/kota, pemerintah menjatah dana senilai Rp. 345,9 miliar.

Sementara untuk PKH pada 2011, pemerintah menyediakan dana bagi 1.116.000 Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) sebesar Rp. 1,615 triliun. Angaka ini melonjak tinggi dibanding PKH 2010 yang mencapai Rp. 1,3 triliun untuk 816 ribu RSTM.

0 komentar:

Posting Komentar